Masuk Kategori B3, Bawaslu Samarinda Melarang APK Dibuang Sembarangan

 Masuk Kategori B3, Bawaslu Samarinda Melarang APK Dibuang Sembarangan

Ilustrasi - Penertiban alat peraga kampanye (APK).-(Disway/ Istimewa)-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: