Bukannya Melindungi, Seluruh Anggota Keluarga Justru Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bocah 10 Tahun
ilustrasi kasus kekerasan seksual-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Sungguh biadab, seorang anak berinisial BG (10) asal Kabupaten Kutai Timur yang baru duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar harus menanggung trauma atas kekerasan seksual yang dilakukan oleh seluruh anggota keluarganya.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Rina Zainun selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kordinator Wilayah Kalimantan Timur terkait, Rabu (7/2/2024).
“Kasus pencabulan ini dialami oleh anak perempuan yang baru duduk di kelas 5 SD, umurnya saja baru 10 tahun dan dia dicabuli oleh ayahnya, kakaknya, kedua omnya hingga ibunya sendiri,” ucap Rina.
Rina menjelaskan, kasus ini bisa diketahuinya bermula dari laporan ada seorang ibu yang tidak mau menyerahkan anaknya yang menjadi korban pencabulan.
“Awalnya mengapa TRC-PPA datang ke tempat korban karena mendapat laporan bahwa ada seorang ibu korban pencabulan yang tidak mau melaporkan perbuatan suaminya kepada pihak kepolisian,” urainya.
Rina juga menerangkan bahwa si ibu korban ini tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan dalih khilaf dan semua perbuatan itu bisa ditebus dengan bertobat saja.
“Kami pergi ke rumah korban beserta pihak Polres Kutim untuk menjemput si korban, namun Ibunya menolak memberikan pelaporan dengan dalih khilaf saja sehingga berulangkali melakukan dan alasannya suami dan anaknya pasti akan bertobat karena Allah saja memafkan hambanya,” terang Rina saat dihubungi oDisway kaltim.
Ketua TRC-PPA ini menambahkan informasi bahwa malam sebelum penjemputan Ibu korban terlihat sedang meneguk minum-minuman keras.
“Malam sebelum kami kesana menjemput anak tersebut sewaktu mau tidur melihat ibunya minum minuman keras. Korban sempat berdoa semoga malam ini ada yang menyelamatkan dia,” tambahnya.
Ia juga menerangkan, ketika mereka ingin membawa anak ini ke tempat yang lebih aman si ibu korban sempat melawan hingga membuat petugas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) terjatuh.
“Sempat terjadi perlawanan hingga ada salah satu anggota kami yang terjatuh dikarenakan tarikan dari si ibu korban ini yang berusaha untuk menahan anaknya, namun kami berhasil mengungsikan korban tersebut ke tempat yang lebih aman,” jelas Rina.
Lebih lanjut, menurut dari kesaksian korban bahwa ibunya pun juga melakukan pencabulan pada si korban yang baru berusia 10 tahun ini.
“Ibunya pun juga melakukan pencabulan dengan alasan ingin mengecek bagian intim korban,” kata Rina.
Rina mengemukakan sebuah fakta bahwa anak ini sedari kecil telah mengalami pelecehan hingga pencabulan oleh anggota keluarganya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: