Warga Kota Balikpapan Bisa Aktivasi Identitas Digital di Dua Lokasi ini, Apa Manfaatnya?

Warga Kota Balikpapan Bisa Aktivasi Identitas Digital di Dua Lokasi ini, Apa Manfaatnya?

Ilustrasi - Layanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kota Balikpapan.-(Disway/ Istimewa)-

Pekan ini, Disdukcapil berencana menggelar aktivasi IKD jempur bola di kantor Satpol PP dan DP3AKB. 

Selanjutnya kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di instansi swasta dan vertikal, termasuk ruang publik yang banyak diakses masyarakat.

BACA JUGA: Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Akan Tambah Personel Atasi Tumpukan Sampah Pesisir

Untuk mendukung target nasional, imbauan juga disampaikan kepada ketua RT agar diteruskan ke masyarakat. 

Pasalnya, ke depan penduduk Kota Balikpapan diprediksi meningkat signifikan, seiring perpindahan Ibu Kota Indonesia ke IKN di Penajam Paser Utara (PPU). 

"Jika sebelumnya wajib KTP kita 521.865 jiwa, bisa saja nanti bertambah. Semakin tahun semakin bertambah, apalagi dengan adanya IKN," ujar Tirta.

Masyarakat diharapkan sadar secara mandiri untuk melakukan aktivasi IKD. Kendati untuk itu masih harus datang ke pelayanan aktivasi.

"Saat ini masih harus datang ke Disdukcapil, karena ada barcode yang harus diakses. Kami berharap ke depan sistemnya bisa semakin mudah tanpa harus datang ke pelayanan," ujarnya.

Dikutip dari laman Pemkot Balikpapan, pelayanan aktivasi IKD di Disdukcapil maupun di Bank Kaltimtara akan terus berjalan selama masa pendataan. Itu artinya, kemungkinan satu tahun ke depan layanan ini masih tersedia.

BACA JUGA: PU Balikpapan Memastikan Insiden Truk Terperosok di Proyek DAS Ampal Bukan Karena Kualitas Drainase Tidak Baik

 

Apa itu IKD?

Dirangkum dari berbagai sumber, Identitas kependudukan digital (IKD) merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital. 

Melalui aplikasi di perangkat smartphone atau gadget, IKD dapat digunakan untuk mengakses pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sederhananya, KTP itu ATM dan IKD itu mobile banking, jadi seseorang kini tidak lagi harus selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di perangkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: