Cakupan IKD Kaltim Baru 3,57 Persen, PPU Tertinggi

Cakupan IKD Kaltim Baru 3,57 Persen, PPU Tertinggi

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)-(Disway/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah mengantongi Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat ini sebanyak 99.235 orang. 

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari jumlah pemegang Karti Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Target nasional program ini di angka 25 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan mengatakan program dimulai akhir 2022 lalu.

Pun demikian, kata Sulekan, Kaltim masuk dalam jajaran 10 provinsi tertinggi dengan realisasi kepemilikan IKD terbanyak se-Indonesia.

BACA JUGA: IPK 2,3 Jadi Trending Topik, Foto dan Ijazah Diduga Milik Gibran Beredar

“Per 15 Januari 2024, cakupan kepemilikan IKD memang masih di angka 3,57 persen. Kecil, karena memang baru kita mulai di akhir tahun 2022,” kata Sulekan, dikutip dari laman Diskominfo Kaltim, Rabu (24/1/2024).

Sulekan mengungkap, kendala implementasi IKD di Bumi Etam adalah sulitnya akses geografis antar daerah. Belum lagi wilayah Kalimantan Timur yang jauh lebih luas dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Sementara akses jaringan telekomunikasi masih terbatas. 

Padahal, aktivasi IKD memerlukan akses jaringan telekomunikasi yang memadai karena hanya bisa diakses menggunakan gawai atau smartphone.

“Kita harus akui, jaringan infrastruktur telekomunikasi kita belum cukup meng-cover seluruh wilayah. Masih ada daerah yang blankspot. Dan lagi, aktivasi IKD ini belum bisa dilakukan secara mandiri, tapi harus  datang ke Dukcapil," tutur Sulekan. 

BACA JUGA: Korban di Bawah Umur Alami Pencabulan Setelah Diming-imingi Uang Rp 35 Ribu

"Makanya ke depan kita harapkan, ada pengembangan sistem supaya masyarakat bisa melakukan aktivasi IKD secara mandiri,” imbuhnya.

Sejauh ini, berdasarkan data dihimpun DKP3A Provinsi Kaltim, cakupan kepemilikan IKD tertinggi berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan persentase 7,90 persen. 

Disusul Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar 4,76 persen dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar 4,36 persen. Serta Kota Samarinda sebesar 4,08 persen.

“Samarinda peringkat keempat, karena meskipun akses telekomunikasinya baik, jumlah penduduknya cukup banyak. Sudah hampir 900 ribu jiwa,” rincinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: