Terlacak Polisi, Ribuan Butir Obat Terlarang Gagal Masuk Tarakan

Terlacak Polisi, Ribuan Butir Obat Terlarang Gagal Masuk Tarakan

Kepala Satuan Reskoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama (tengah) saat merilis kasus pengiriman ribuan butir obat-obatan terlarang, Senin (15/1/2024). -(Antara)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil mencegah pengiriman ribuan butir obat terlarang melalui jasa kurir dari Jakarta ke Tarakan. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan, Iptu Gian Evla Tama mengatakan, kasus ini teridentifikasi anggotanya pada Sabtu (6/1/2024) lalu. 

"Personel Satreskoba Polres Tarakan menerima informasi dari masyarakat pukul 02.00 WITA dan langsung melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan perusahaan jasa kirim," kata Iptu Gian kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Perusahaan kurir tersebut kemudian melakukan pengecekan dan membenarkan adanya paket yang dicurigai sebagai obat-obatan terlarang. 

BACA JUGA: KPU Kaltim Siapkan Dua TPS Lokasi Khusus di IKN Pada Pemilu 2024

Paket berisi barang haram tersebut diperkirakan tiba di gudang perusahaan kurir sekira pukul 16.00 Wita.

Saat kiriman yang mencurigakan tiba, petugas polisi segera menuju gudang dan berhasil menemukan barang-barang yang menjadi target.

"Kami bersama BPOM dan juga pihak JNE langsung membongkar barang tersebut," terang Gian, dikutip dari Antara.

Petugas menemukan puluhan strip obat dan ribuan butir obat-obatan terlarang yang dikemas dengan kardus produk minuman.

"BPOM juga menyebut ini termasuk obat-obatan terlarang," ucap Gian.

BACA JUGA: Pengerjaan Rehabilitasi Puskesmas Talisayan Terlambat, Kontraktor Terancam Masuk Daftar Blacklist

Modus kemasan kardus minuman diduga digunakan pelaku untuk mengelabuhi petugas. Pelaku juga menambahkan botol kosong di dalamnya untuk menyamarkan isi yang sebenarnya.

Setelah memeriksa isi kiriman, Polisi mengembalikan paket tersebut ke perusahaan jasa kirim. Harapannya, pemilik barang haram tersebut datang untuk mengambil.

Namun, hingga dua hari kemudian, tepatnya pada Senin (8/1/2024), tak ada satupun yang datang mengambil barang terlarang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: