Diduga Rebutan Lahan, Polisi Amankan Enam Orang di Pasar Pandansari

Diduga Rebutan Lahan, Polisi Amankan Enam Orang di Pasar Pandansari

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung Nursapto menunjukkan barang bukti sajam yang diamankan. (Andrie/Disway Kaltim) Bawa Sajam dan Sabu-Sabu, Ada ASN BPBD Terlibat Balikpapan, DiswayKaltim.com - Polsek Balikpapan Barat mengamankan enam orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Bentuknya dengan menguasai lahan petak dan parkir di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Hal ini berawal dari keributan yang terjadi, Jumat (6/12/2019) lalu. Dimana terdapat dua kelompok saling serang lantaran diduga rebutan lahan. Adapun kedua kelompok tersebut diketahui dipimpin AE dan AS. Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung Norsapto langsung melakukan cipta kondisi. Agar suasana kondusif bisa terjaga di pasar Pandansari. "Ada dua kelompok yakni kelompok AE dan kelompok AS. Kedua kelompok bertikai lantaran dari informasi yang ada kelompok AE ingin merebut lahan kelompok AS di pasar Pandansari, sehingga terjadi penyerangan di rumah kelompok AE," ujar Kapolsek, Selasa (10/12/2019). Setelah mendatangi lokasi kejadian di Pasar Pandansari, kepolisian Balikpapan Barat berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan tangan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik. Keempat orang ini berasal dari kelompok AS. "Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kami mengamankan empat orang, yakni WS, MS, DJ dan HM," tambah Kapolsek. Lanjut Kapolsek, setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya, petugas pada, Sabtu (7/12/2019) kembali berhasil mengamankan dua tersangka lainnya. Termasuk pemimpin kelompok, AS. "Setelah Jumat malam itu kita razia namun tidak membuahkan hasil, besoknya (Sabtu) kita datangi markas AS. Dan benar saja kita mendapati SF dan AS dengan sajamnya juga," jelasnya. Khusus AS, saat diamankan petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram. "AS saat dibawa kekantor dan kami geledah badannya, di kantong celananya terdapat satu paket sabu dengan berat 0,42 gram," jelasnya. Dari enam tersangka yang membawa sajam ini, diketahui satu di antaranya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Dinas BPBD Pos Utara. "Benar dari enam orang yang kita amankan ini terdapat ASN di BPBD Pos Utara," tegas Kapolsek Balikpapan Barat. (bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: