Lagi, Kebakaran Pom Mini Terjadi di Samarinda, 6 Kios Ludes
Kebakaran di kawasan padat penduduk di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (27/12/2023) dini hari.-(Tangkapan Layar/ Istimewa)-
Sesuai ketetapan Menteri Perdagangan, menurut Andi Harun, pertamini dilarang karena melanggar peraturan perizinan distribusi BBM bersubsidi serta pengelolaannya sangat membahayakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: