Patroli Rutin, Anggota Polsek Anggana Ciduk Pengedar Sabu-sabu
![Patroli Rutin, Anggota Polsek Anggana Ciduk Pengedar Sabu-sabu](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/c0c810f20503abc067cc450032828c12.jpg)
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Anggana, Kutai Kartanegara.-(Dok. Polsek Anggana)-
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Anggana untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni, 1 poket Kecil narkotika jenis sabu-sabu, 1 Handphone Merk Vivo, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Gear dengan Nopol KT 6891 CAG.
Selain itu, polisi juga menyita satu celana warna coklat, uang tunai Rp1,1 juta, satu bungkus rokok dan korek api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: