Kaltim Dapat Alokasi Rp 83,8 Triliun dari Pusat di 2024

Kaltim Dapat Alokasi Rp 83,8 Triliun dari Pusat di 2024

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menjawab pertanyaan wartawan usai penyerahan DIPA di pendopo kantor gubernur, pada Selasa (12/12/2023).-(Dok. Setdaprov Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp83,8 triliun di tahun 2024.

Hal ini diungkap saat Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kabupaten/kota se Kaltim untuk tahun anggaran 2024. 

Pj Gubernur juga menyerahkan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD), bagi hasil pajak daerah (BHPD) dan bantuan keuangan. Acara berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Akmal Malik menyampaikan rasa syukurnya karena dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2024 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.

"Tadi Pak Ketua DPRD bisik-bisik sama saya. Pak luar biasa naiknya," ucap Akmal dikutip laman Pemprov Kaltim, Rabu (13/12/2023).

Menurut Akmal, kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Kenaikan alokasi anggaran, diakuinya, salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Benua Etam, seiring rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Bapak Presiden mengingatkan setiap rupiah yang digunakan harus mampu memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, M Syaibani menyebutkan, total alokasi anggaran dari pusat untuk Kaltim sebesar Rp83,8 triliun, terdiri dari belanja pusat dan dana transfer ke daerah. 

"Total belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun. Dimana belanja tertinggi untuk fungsi ekonomi Rp20,97 triliun," sebutnya.

Selain itu, alokasi untuk fungsi perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp12,87 triliun. Sedangkan belanja modal memiliki porsi terbesar sekitar Rp37,45 triliun.

"Alokasi TKD TA 2024 untuk Kaltim sebesar Rp38,9 triliun, terdiri porsi DBH Rp28,59 triliun, DAU Rp6,4 triliun, DAK fisik Rp0,8 triliun, DAK nonfisik Rp2,23 triliun, dana desa Rp0,79 triliun dan insentif daerah Rp0,11 triliun," urainya.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Akmal Malik menyerahkan alokasi belanja transfer (ABT) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp6,59 triliun.

Angka ini terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah (BHPD) sebesar Rp4,79 triliun dan belanja bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp1,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: