DP3A Kukar dan Unmul Gelar Seminar Hasil Kajian Ilmiah Soal Perdagangan Manusia, KDRT, dan Eksploitasi Anak

DP3A Kukar dan Unmul Gelar Seminar Hasil Kajian Ilmiah Soal Perdagangan Manusia, KDRT, dan Eksploitasi Anak

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Marhaini.-(ist)-dp3a kukar

Kukar, NOMORSATUKALTIM - Permasalahan perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan eksploitasi anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

Untuk menemukan akar masalah dan solusi dari permasalahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar berkolaborasi dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan kajian ilmiah.

Kajian ilmiah ini disajikan dalam seminar yang diadakan di ruang pertemuan DP3A Kukar, Selasa (28/11/2023). 

Seminar ini diikuti aktivis lembaga penyedia layanan anak. Tampak pula Kepala Bidang Perlindungan Anak Saiful serta Kabid Sosial Budaya Kemasyarakatan BRIDA Tulus Sutopo.

Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto, yang diwakili Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Marhaini, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah dan melindungi anak dari kekerasan dengan memberikan informasi, wawasan, dan ilmu kepada aktivis lembaga penyedia layanan anak.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada aktivis lembaga layanan, bagaimana memberikan pendampingan pada korban kekerasan terhadap anak sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan kepada anak,” ujar Marhaini.

Kajian ilmiah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan dan perlindungan anak di Kukar, serta mendorong kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia. (*/adv/dp3akukar_23)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: