OTT KPK di Kaltim, 11 Pelaku Diringkus Berkat Aduan Masyarakat

OTT KPK di Kaltim, 11 Pelaku Diringkus Berkat Aduan Masyarakat

11 Pelaku Diringkus Berkat Aduan Masyarakat-istimewa-

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi terbaru, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) 11 pelaku di Kalimantan Timur (Kaltim) kamis malam (23/11/2023) tadi.

Melalui pesan whatsapp, Kabag Pemberitaan KPK mengungkap, OTT kemarin malam, KPK berhasil mengamankan beberapa Penyelenggara Negara Dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan juga menangkap dari pihak swasta.

Tangkap tangan yang dilakukan KPK berdasarkan aduan masyarakat yang diterima bulan Mei 2023 lalu.

"Update OTT Kaltim. Kegiatan tangkap tangan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023. Sejauh ini KPK tangkap 11 orang. Diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan, BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ditugasi untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," sebut Ali Fikri.

Saat ini, para pelaku OTT KPK berada di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di gedung KPK.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," terang Kabag Pemberitaan KPK ini.

Dalam operasi tangkap tangan itu, selain mengamankan ratusan juta uang,  KPK  juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga menjadi pelaku dan saksi. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Tim KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji segera menginformasikan perkembangan OTT yang dilakukan di Kalimantan Timur.

Hingga kini, KPK masih belum berkenan membuka seluruh identitas yang telah diamankan. Konstruksi perkara juga masih menunggu pemeriksaan lebih mendalam.

Ali Fikri memastikan, OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. 

"Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," ujarnya.

Meski KPK belum merilis identitas resmi dari 11 pelaku malam tadi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, OTT yang dilakukan KPK terjadi di Kabupaten Paser. Di rumah kediaman salah satu kontraktor besar di Kabupaten Paser, Jl Pangeran Menteri Kecamatan Tanah Grogot berinisial AR. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: