Komisi VIII DPR RI Setujui Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI, Abdul Wachid saat memimpin rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023). -(Dok. DPR RI)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah.
Sebelumnya,Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2024, naik menjadi Rp105 juta.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid berharap, penurunan angka tersebut tak mengurangi fasilitas yang diterima jemaah haji.
Dia mengingatkan soal layanan jemaah lansia di periode sebelumnya yang masih bermasalah.
"Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan, karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami," ujar Abdul, dikutip dari laman DPR RI, Kamis (23/11/2023).
Abdul juga menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji. Perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaannya. "Tidak melaksanakan dengan baik kami mohon jangan dipakai," kata dia.
Pemerintah harus memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil tak memadai, pelayanan kesehatan hingga air limbah ke tempat kemah para jemaah.
"Kami mohon koreksinya terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air itu harus ada koreksi. Termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan," ujar Abdul.
Abdul menyatakan, dirinya melihat sendiri waktu itu banyak kamar kecil tidak bisa dipakai.
"Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori di kemah para jemaah," imbuhnya.
Adapun hasil pembahasan Panja tersebut bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jemaah.
Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR Senin (27/11). Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: