Menurut Ketua DPRD Kutim Fungsi Legislasi Sudah Berjalan Sesuai Prosedur

Menurut Ketua DPRD Kutim Fungsi Legislasi Sudah Berjalan Sesuai Prosedur

Ketua DPRD Kutim, Joni.-(ist)-


--

Kutim, NOMORSATUKALTIM- Ketua DPRD Kutim, Joni memberikan gambaran terkait fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang telah berjalan dengan baik. 

Hal tersebut disampaikan Joni di kantor DPRD Kutim, usai mengikuti pengarahan dari KPK, Rabu (15/11/2023).

Dalam keterangannya, Joni mengatakan, fungsi lesgislasi sudah berjalan sesuai dengan tahapan atau prosedur dan memenuhi syarat.

"Fungsi legislasi seperti Pokir sudah berjalan sesuai tahapan musrembang. Semua sudah diceklis dan memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri," ungkap Joni.

Selain itu, dirinya juga menyoroti fungsi pengawasan. Joni menegaskan pentingnya dinamika dalam pemerintahan agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah. 

"Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai," katanya.

Pihaknya juga mengarahkan, agar apa yang tidak diketahui itu haruslah ditanyakan.

"Jadi, jika ada ada yang tidak di mengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan," tuturnya. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: