Kursi Kosong Wawali Balikpapan Digugat di Pengadilan, Agung Sakti: Sebenarnya Tak Susah
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud saat dilantik seorang diri 21 Mei 2021 silam. -dok-disway kaltim
Saat itu Rahmad-Thohari didukung 7 partai pengusung melawan kolom kosong.
"Ini gampang, apa susahnya. Kalau dibilang fraksi belum sepakat. Dulu satu suara dalam Koalisi. Mereka semua ada disitu," kata Agung Sakti, Kamis (9/11/2023).
"Kenapa kita menggugat, karena kita mendengar dari masyarakat bahwa Wali Kota tidak ingin ada wakil, itu clear. Kalau mau ada wakil kan gampang aja, kan dia Wali Kota, Ketua Partai Golkar dan Ketua Dewan juga dari Golkar," lanjutnya.
Terpisah, Ketua Harian Golkar Balikpapan, Andi Arif Agung mengaku, belum mendapat kepastian kapan proses pemilihan Wawali Balikpapan berlanjut.
Namun, ia memastikan prosesnya dipastikan diulang dan masih menunggu arahan pimpinan partai.
Menurutnya, mengumpulkan kembali 7 partai koalisi bukan hal mudah. Mengingat saat ini partai politik sedang mempersiapkan diri menjelang Pemilu 2024 ke depan.
"Belum tahu, masih nunggu arahan juga. Situasinya kembali ke nol," kata Andi Arif
"Persoalannya ini kembali ke nol. Komunikasi politik tidak mudah dan sangat dinamis," sambungnya.
Meski menampik molornya proses pengisian jabatan Wawali Balikpapan karena unsur kesengajaan, Andi Arif Agung tetap menghormati gugatan Citizen Lauwsit yang dilakukan oleh sejumlah Advokat dan Akademisi.
"Tidak ada by design ini fakta dinamika politik, dari sudut pandang teman teman Peradi mungkin tidak begitu, tapi it's ok, gugatan Citizen Lauwsit hak teman teman," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: