Enam Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Presiden Jokowi pada Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 November 2023.-tangkapan layar-
NOMORSATUKALTIM - Gelar pahlawan nasional tahun 2023 dianugerahkan kepada enam tokoh. Pemberian anugerah gelar Pahlawan Nasional dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Penganugerahan gelar tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.
“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.
Adapun 6 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 yaitu:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali;
2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
3. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur;
4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; dan
6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.
Selain menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino.
Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang olah raga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, dan atau dharmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional, serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia,” bunyi petikan Keppres.
Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 dan penerima gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: