KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
![KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/d42748d07f0cafc222bda207ad6937be.jpg)
KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri atas penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat 10 November 2023 ke Gedung Merah Putih KPK-(ist)-
NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri atas penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat 10 November 2023 ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan rapat koordinasi terkait supervisi terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Informasi yang kami terima benar Jumat 10 November 2023, KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
Rencananya, rapat koordinasi itu akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Rapat koordinasi tersebut dilakukan guna menindak lanjuti surat permohonan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya.
"Tahapan koordinasi inilah yang menentukan sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi," sebutnya.
Dalam rapat koodinasi nantinya, KPK akan mendengarkan paparan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri soal penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, tak masuk dalam pokok perkara.
"KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak," kata Ali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023 lalu.
Permohonan supervisi antara Polda Metro Jaya dan KPK itu merupakan bentuk transparansi dalam penanganan kasus dugaan pemerasaan tersebut. Surat tersebut kini telah direspon oleh pihak KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id