2 Warga Negara Filipina Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Gagal Masuk Kaltara

2 Warga Negara Filipina Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Gagal Masuk Kaltara

Tim gabungan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kalimantan Utara dan Lantamal XIII merilis hasil tangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram dari dua warga negara Filipina, Rabu (8/11/2023).-(Antara)-

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Dua warga negara asing (WNA) asal Filipina ditangkap tim gabungan dari Bea Cukai Tarakan, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII.

“Keduanya diamankan bersama narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram di perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan, pada Senin (6/11),” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani di Tarakan, Rabu (9/11/2023).

Menurut Askolani, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana penyelundupan narkotika jenis sabu ke wilayah Kaltara.

Dilansir dari Antara, kronologis penangkapan berlangsung pada hari Senin (6/11) pukul 09.30 WITA.

Tim gabungan mencurigai kapal ketinting berwarna hijau yang berlayar di perairan Pangkalan Tias, Bulungan. Tim kemudian melakukan pengejaran.

Saat disergap, tiga anak buah kapal (ABK) yang menumpangi kapal kayu tersebut langsung membuang sesuatu, kemudian ikut melompat ke laut.

Namun sayang, petugas hanya mampu mengamankan pelaku berinisial UW dan PU merupakan warga negara Filipina. Sedangkan satu lagi pelaku berinisial MC masih dalam upaya pengejaran dan pencarian.

"Awalnya kita kira akan ada serah terima di sana. Tapi kita berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti Methamphetamine tadi," terang Askolani.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, UW dan PU diamankan bersama barang bukti narkotika yang terbungkus dua jaring berisi 23 paket sabu.

"Keduanya sudah kita tetapkan tersangka. Keduanya warga negara asing, lahir di Tawi-tawi, Filipina," kata Rudi.

Kepala BNNP menjelaskan, sabu tersebut diduga berasal dari Semporna, Malaysia. Paket sabu ini menempuh jarak sejauh 120 nautical mile, hingga akhirnya disergap di Bulungan, Kaltara.

Petugas keamanan menduga ketiga pelaku sudah cukup mengetahui perairan Kaltara.

"Ketiganya warga negara Filipina yang tinggal di Malaysia. Sejauh ini masih dalam penyelidikan dari mana dan mau kemana sabu itu dibawa. Belum bisa kita sampaikan," kata Rudi.

Dugaan sementara, ketiganya hanya berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas keamanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: