Pengamat Menilai Jabatan Struktural di Pemkot Balikpapan Kacau karena Tidak Ada Wawali
Pengamat Kebijakan Publik, Hery Sunaryo -(Disway/ Istimewa)-
Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Pengamat kebijakan publik, Hery Sunaryo menyayangkan mandeknya proses pengisian kursi kosong Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan. Sebab, kekosongan ini menyebabkan kekacauan jabatan struktural di dalam Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Kekosongan Wawali Balikpapan yang sudah berlangsung lebih dua tahun ini, dinilai Herry, berdampak buruk untuk masyarakat Balikpapan. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot menjadi tidak maksimal.
Posisi Wawali sangat strategis untuk membantu Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dalam menyelesaikan semua janji politiknya saat maju di Pilkada serentak, 9 Desember 2020 silam.
Menurutnya, proses pengisian jabatan Wawali Balikpapan harusnya berjalan dan telah masuk ke tahap penyelesaian berkas persyaratan calon.
Namun, kata dia, semua kembali diulang usai salah satu kandidat batal mencalonkan diri.
"Masyarakat dibuat bingung dengan kekacauan berpikir DPRD dan Wali Kota dalam pemilihan Wawali Balikpapan, banyak kekacauan yang aneh," kata Hery Sunaryo melalui sambungan telepon, Sabtu (4/11/2023).
Kosongnya Wawali, membuat Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud tak maksimal menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah.
Hal ini kata Hery, berdampak langsung pada pergantian posisi jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perusahaan Daerah (Perusda).
Ia contohkan, ada beberapa pejabat ASN yang masih belum definitif dan bahkan rangkap jabatan.
Kepala Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan dan Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Selain itu, Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita Latif yang baru dilantik beberapa bulan lalu, juga merangkap sebagai Plt Dirut PDAM.
"Kekacauan pemilihan Wawali Balikpapan, berdampak pada kekosongan beberapa pejabat kepala dinas Balikpapan. Ini akibat pembagian kerja Wali Kota terhambat. Sempat mendapat teguran terbuka dari DPRD kota Balikpapan," kata Hery Sunaryo.
Terpisah, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengamini mundurnya salah satu calon Wawali membuat proses harus diulang dari awal.
"Kita mulai dari nol lagi. Wali Kota sudah mengirimkan dua nama dan Panlih sudah memproses. Di tengah proses itu, saat para calon melengkapi berkasnya di tengah jalan mengundurkan diri atau mengalihkan rekomendasinya kepada Bu Risti. Kita tidak bisa apa-apa," ungkap Abdulloh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: