Kemenkes: Anak Stunting Masih Bisa Dikoreksi Meski Sudah Berusia di Atas 2 Tahun

Kemenkes: Anak Stunting Masih Bisa Dikoreksi Meski Sudah Berusia di Atas 2 Tahun

Ilustrasi - Mural tentang stunting.-(Antara)-

NOMORSATUKALTIM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan, anak-anak dengan kondisi stunting masing bisa mengejar ketertinggalan pertumbuhan, meski usianya sudah di atas dua tahun.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak Kemenkes RI, Lovely Daisy mengatakan, intervensi medis diperlukan untuk meningkatkan tumbuh kembang otak.

Daisy menjelaskan, pertumbuhan optimal otak anak pada kondisi normal akan mencapai 85 persen saat ia menginjak usia 2 tahun. Anak dengan masalah stunting umumnya kurang dari jumlah tersebut.

Pun demikian, menurutnya, intervensi medis tak sepenuhnya mengembalikan pertumbuhan otak anak stunting dalam kondisi 100 persen.

"Untuk kembali mencapai potensi optimalnya tidak bisa, karena terlanjur terjadi gangguan. Tapi kami tetap berikan pengobatan supaya perkembangan otaknya bisa tetap berlanjut," kata Lovely Daisy dalam Podcast Kemenkes RI, dilansir dari Antara, Sabtu (28/10/2023).

Daisy mengungkap, data survei kesehatan 2022, terdeteksi 18,5 persen bayi di Indonesia lahir dalam kondisi stunting. Penyebabnya adanya gangguan janin sebelum lahir.

"Stunting mempengaruhi pertumbuhan otak dan fisik anak. Kalau perkembangan badannya sudah terganggu, artinya pertumbuhan otak juga mengalami gangguan," lanjutnya.

Upaya yang perlu dilakukan orangtua, kata Daisy, adalah dengan mengonsultasikan masalah yang dialami ke pihak medis di rumah sakit. Selanjutnya, tenaga medis akan membantu proses intervensi melalui perbaikan asupan nutrisi.

Salah satunya dengan memberikan asupan makanan berprotein hewani seperti telur, daging ayam, daging sapi, maupun ikan.

Menurutnya, intervensi gizi pada anak di atas 2 tahun tetap punya dampak positif dalam mengejar ketertinggalan masa tumbuh kembang akibat kondisi stunting.

Ia memastikan bahta tidak semua anak stunting tidak bisa mencapai tinggi badan anak normal. Yang terpenting adalah ada upaya sebelum semuanya terlambat.

Seperti diketahui, kasus stunting di Indonesia pada kurun 2022 mencapai 21,6 persen dari populasi balita. Jumlah itu menurun dari setahun sebelumnya berkisar 24,4 persen.

"Tahun ini kita masih tunggu hasil survei yang akan keluar di bulan depan,” ucap Daisy.

Target pemerintah tahun ini mampu menekan kasus stunting di angka 17,8 persen. Tahun 2024 mendatang, diharap kembali turun di angka 14 persen. “Mudah-mudahan bisa tercapai," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara