Syukri Wahid Sebut, Calon Tunggal Wawali Balikpapan Tidak Sesuai Regulasi

Syukri Wahid Sebut, Calon Tunggal Wawali Balikpapan Tidak Sesuai Regulasi

Politisi Partai Gelora Balikpapan, Syukri Wahid-(Disway/ Adhi)-

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM - Mundurnya Budiono dalam bursa calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan, membuat mekanisme pemilihan akan kembali diulang atau kembali ke proses awal. Mulai lagi dari nol.

Hal ini disampaikan oleh politisi senior Balikpapan, Syukri Wahid kepada Disway Kaltim, melalui sambungan telepon, Kamis (19/10/2023).

Proses perebutan Wawali yang terjadi saat ini, dinilai Sukri, seperti mengulang pertarungan Pilkada Balikpapan pada 9 Desember 2020 silam. Sebab kini tersisa satu calon, yakni Risti Utami.

“Seperti melawan kotak kosong,” kata mantan Anggota DPRD Balikpapan tersebut.

Bedanya, lanjut Sukri, calon tunggal dalam perebutan jabatan wakil wali kota di tengah periode kepemimpinan tak sesuai dengan regulasi berlaku.

Jika mengacu pada UU No. 12 Tahun 2008 pasal 26 ayat 4. Berbunyi, untuk mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD.

"Masak harus memilih satu dari satu? Kotak kosong juga namanya. Masak kolom kosong lagi lawan ibu Risti?" satire Sukri Wahid.

BACA JUGA: Risti Utami Semakin di Depan, Jadi Calon Tunggal Wawali Balikpapan

Lebih lanjut, eks politisi PKS yang kini hijrah ke Partai Gelora ini menilai, mundurnya Budiono saat proses penetapan calon wawali, membuat mekanismenya kembali dari awal.

Syukri enggan berspekulasi, apa motif politik di balik manuver bakal calon wawali Balikpapan tersebut.

"Kita tidak bisa baca motifnya di balik mundurnya ini. Apakah takut kalah, atau ada keinginan, sudahlah daripada dua orang lebih baik satu," ucapnya.

"Apapun motifnya saya tidak ingin masuk ke situ, tetapi jangan rusak sistem yang ada," sambungnya.

Disampaikannya, jika hanya satu kandidat calon wawali, maka mekanismenya harus diulang. Kandidat yang mundur harus dicarikan penggantinya.

Artinya, proses tersebut akan kembali melibatkan rapat partai koalisi.

Setelah itu, dua nama usulan yang disepakati partai pengusung akan diserahkan kepada Wali Kota Balikpapan.

Rahmad Mas'ud akan mengembalikan dua usulan tersebut kepada DPRD Balikpapan hingga kemudian diserahkan ke Panitia Pemilihan atau Panlih Wawali.

"Siapa yang ingin memperlambat proses ini. Kembalikan kepada partai koalisi dan wali kota," ungkap Syukri Wahid.

"Ironisnya justru kesannya terlalu spekulatif, kenapa harus mundur setelah diajukan oleh kepala daerah. Dari awal kita tau, beliau tetap diusung. Tiba-tiba di ujung jalan mengundurkan diri. Masa Risti lawan kotak kosong juga?" tandasnya.

BACA JUGA: Budiono Dikabarkan Mundur dari Pencalonan Wawali Balikpapan, Ini Kata Abdulloh

Sebelumnya, Budiono menjadi salah satu kandidat dalam perebutan kursi kosong Wawali Balikpapan. Namun di tengah jalan, tiba-tiba Budiono mundur hingga menyisakan satu calon tunggal, Risti Utami.

Mundurnya Budiono ini disebut akibat peralihan dukungan DPP PDIP kepada Risti Utami.

BACA JUGA : Risti Utami soal PDIP Alihkan Dukungan Wawali: Sangat Janggal dan Aneh

PDIP yang sebelumnya mendukung Budiono, mendadak beralih mendukung Resti Utami di tengah proses verifikasi kelengkapan berkas, dua calon Wawali Balikpapan.

Lebih dari dua tahun ini, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud sendirian tanpa wakil di kursi pemimpin tertinggi kota minyak. Bahkan kini sisa jabatan kepala daerah hanya tinggal satu tahun lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: