Kurang ‘Sat Set’ Tanggapi Permintaan Hearing, DPRD Kaltim Evaluasi Sekwan
Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengan agenda evaluasi Sekretaris Dewan, di Balikpapan, Sabtu (14/10/2023).-(Disway/ Istimewa)-
Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Kritik masyarakat terhadap Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinilai kurang cepat tanggap atau sat set merespons permintaan hearing (rapat dengar pendapat/ RDP) mendapat perhatian Komisi I DPRD Kaltim.
Akhir pekan lalu, Komisi I bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat kerja di Kota Balikpapan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Dihadiri sejumlah Anggota Komisi I, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim Norhayati US, pejabat struktural dan fungsional, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltim.
Baharuddin Demmu memaparkan, ada beberapa poin yang dibahas komisi bersama Sekretariat DPRD Kaltim. Diantaranya mekanisme dan alur surat-menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar. Kemudian kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim.
"Termasuk sudah sejauh mana realisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim 2023, kendala dan tantangan yang dihadapi sekretariat dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya," kata Baharuddin Demmu, pada Sabtu (14/10/2023).
Politikus PAN itu juga menyebutkan bahwa, pelaksanaan rapat ini diinisiasi dari keinginan DPRD yang berkomitmen memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya di DPRD.
"Terutama dalam hal fasilitasi kegiatan-kegiatan rakyat yang minta hearing atau rapat dengar pendapat," jelasnya.
Baharuddin Demmu menilai selama ini Sekretariat DPRD Kaltim memang sudah bekerja cukup baik. Hanya saja, beberapa kritikan dari masyarakat perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Misalnya ada surat hearing dari masyarakat yang lama tidak terfasilitasi. Sehingga diharapkan semua kritikan tersebut perlu dilakukan evaluasi demi perubahan yang lebih baik.
"Saya kira itu semua perlu dievaluasi. Apakah karena faktor administrasinya? Atau karena jadwal kegiatan di DPRD yang begitu padat. Sehingga rapat ini untuk bersama-sama mencari bagaimana solusinya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih optimal lagi," imbuhnya.
Ia melanjutkan, Sekretariat DPRD Kaltim kelak akan difasilitasi loket pengaduan. Harapannya, aspirasi masyarakat melalui loket tersebut mendapat respons yang cepat.
"Jadi ke depannya, semua surat-surat yang masuk di DPRD terutama surat dari warga nanti ada loket sendiri dan hari itu juga akan direspon. Artinya, saat ada surat yang masuk langsung dijalankan dan segera difasilitasi. Jadi alurnya juga dipersingkat karena urusan rakyat ini memang harus direspons dengan cepa," tegas Legislator Dapil Kukar itu.
Sementara Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman menyatakan berkomitmen terus memberikan pelayanan yang maksimal guna kelancaran tugas-tugas legislatif.
"Kita akan usahakan semua saran dan masukan yang disampaikan kepada sekretariat akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi kami dan aturan yang berlaku di dewan," pungkasnya. (Disway Kaltim/is)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: