Bankaltimtara

Lomba Kelurahan sebagai Bahan Evaluasi Pemkab PPU

Lomba Kelurahan sebagai Bahan Evaluasi Pemkab PPU

Asisten I Setda PPU, Nicko Herlambang.-Disway/ Awal-


PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Lomba kelurahan digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Gelaran yang kali pertama dilaksanakan pada 2025 ini mengusung tema "Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas".

"Tahapan persiapan oleh pihak kelurahan sudah kami mulai sejak Maret," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Kamis (24/4/2025).

Dalam waktu dekat atau tepatnya Senin 28 April, tim penilai akan menetapkan hasil dari pemaparan materi presentasi yang ditampilkan lurah dan video dokumenter yang diserahkan oleh pihak kelurahan kepada sekretariat daerah.

BACA JUGA: Kelompok Informasi Masyarakat PPU Didorong Kreatif Promosikan Daerah dalam Bentuk Berita

Katanya, terdapat tiga poin yang menjadi penilaian, yakni; administrasi; pemaparan dari peserta dan klarifikasi lapangan. "Pemenangnya akan diumumkan pada 1 Mei mendatang," jelasnya.

Dia menjelaskan, landasan hukum lomba ini, yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Terlepas dari adanya lomba, pada dasarnya gelaran ini memiliki tujuan untuk memperoleh data-data tentang kelurahan, termasuk dengan capaian kinerja ataupun upaya akan dilakukan di daerahnya masing-masing.

"Sehingga nantinya bisa menjadi percontohan terkait apa yang sudah dilakukan oleh kelurahan. Selain itu, lomba ini menjadi penting kami untuk dilakukan evaluasi bagi kelurahan," tuturnya.

BACA JUGA: Wujudkan ASN Profesional, Wabup PPU Anggap Penting Inisiatif dari Bawah

Untuk diketahui, bagi kelurahan yang menang berhak mewakili Kabupaten PPU untuk bersaing di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: