12 Senpi di Rumah SYL Masih Diidentifikasi
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. --Rmol
NOMORSATUKALTIM – Badan Reserse Kriminal Polri masih terus mengidentifikasi 12 pucuk senjata api atau senpi, yang ditemukan di rumah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Alasan belum tuntasnya pemeriksaan lantaran penyidik masih menunggu hasil pengecekan data dari Baintelkam Polri. Ini dilakukan untuk memastikan apakah semua senpi yang ditemukan telah memiliki izin atau tidak.
"Kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak," jelas Sandi.
"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan," imbuhnya. Sandi juga belum merinci kendala apa yang dialami Polri dalam penyelidikan asal-usul senpi itu.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan temuan 12 senpi yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas SYL. Penyelidikan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum.
"Saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," terang Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan senjata api. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol