BKSDA Kaltim Selamatkan Dua Orangutan

BKSDA Kaltim Selamatkan Dua Orangutan

Orangutan Kaltim.--KLHK

NOMORSATUKALTIM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kaltim, kembali melakukan evakuasi dua Orangutan di Kutai Timur, pada Minggu (8/10/2023).

Dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dirilis kemarin, dijelaskan pihak BKSDA Kaltim bergerak cepat. Hal itu dilakukan sesaat setelah menerima laporan masyarakat pada tautan video pendek yang diunggah Instagram @cerita_sangataku.

Saat menerima laporan, Tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – BKSDA Kaltim bergerak melakukan penyisiran ke lokasi.

Dalam video berdurasi satu menit, terlihat orangutan tengah berada di pinggir jalan utama dari Bengalon - Muara Wahau, Kutai Timur, Kaltim. Setelah dua hari melakukan pencarian, akhirnya tim WRU berhasil menemukan dan dapat menyelamatkan keduanya.

“Pukul 07.20 WITA telah berhasil diselamatkan satu Orangutan Jantan dewasa dengan usia diperkirakan 17 – 19 tahun, dan kemudian pada pukul 16.00 WITA tim kembali berhasil menyelamatkan satu Orangutan Jantan dewasa dengan perkiraan usia 13 – 15 tahun,” papar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – Balai KSDA Kaltim, Surawati Halim.

Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto,  menyampaikan upaya peyelamatan terhadap dua orangutan jantan terpaksa harus dilakukan karena keberadaan mereka di jalan raya Bengalon – Muara Wahau cukup ramai lalu-lintasnya.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan raya Bengalon – Muara Wahau, untuk tidak mengganggu dan tidak memberi makan juga minum. Hal ini supaya satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya,” pesan Ari. Ia menjelaskan orangutan termasuk satwa dilindungi Undang-undang yang harus dijaga bersama-sama.

“Kami berharap masyarakat bisa melaporkan ke Call Center BKSDA Kaltim, jika menemukan orangutan berada di pinggir jalan raya seperti saat itu,” tambah Ari.

Sebelum dilepasliarkan kembali, orangutan akan menjalani pemeriksaan medis, untuk mengetahui tingkat kesehatannya. Pemeriksaaan dilakukan tim medis Balai KSDA Kaltim.

"Semoga hasil pemeriksaaan medisnya bagus. Sehingga bisa segera kembali dilepasliarkan ke habitat yang aman," ujar Ari. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian lingkungan hidup dan kehutanan