Ditetapkan Jadi Calon Wawali, Abdulloh: Budiono Harus Mundur
Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh.-Adhi-Disway Kaltim
Balikpapan, nomorsatukaltim- Proses mengisi kursi kosong wakil wali kota Balikpapan, untuk mendampingi Rahmad Mas'ud masih terus berjalan. Saat ini, dua nama yang diserahkan partai pengusung pasangan Rahmad-Thohari ke Wali Kota, sudah dikembalikan ke Parlemen.
Ketua Parlemen Balikpapan yang juga Ketua Panitia Pemilih Wawali, Abdulloh menyampaikan, dua nama telah diterima dan diserahkan ke Panlih Wawali.
Kata Abdulloh, saat ini sedang disusun persyaratan-persyaratan sesuai tata tertib Dewan. Setelah itu, akan diberikan kepada dua calon wawali Balikpapan untuk memenuhi syarat itu.
"Kalau calon itu anggota dewan harus mengundurkan diri. Konsekuensinya begitu, kalau menang kan jadi wawali," kata Abdulloh melalui sambungan telepon, Sabtu (23/9/2023).
Abdulloh menyebut, kedua nama yang diserahkan Rahmad Mas'ud adalah Budiono dan Risti Utami.
Menurut Abdulloh, Budiono harus mundur dari jabatannya sebagai anggota Parlemen Balikpapan. Adapun Risti Utami, tak perlu mundur. Karena belum berstatus ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Kalau calon itu anggota Dewan harus mengundurkan diri. Risti belum masuk dalam proses P3K. Setahu saya masih honor, masih proses pengurusan P3K," ujarnya.
Dari proses itu, Abdulloh memberi sinyal, Rahmad Mas'ud akan memiliki wakil Walikota bulan Oktober nanti. Panlih akan menentukan batas waktu setiap proses untuk mengisi kekosongan wakil wali kota Balikpapan.
"Insya Allah Oktober, Balikpapan sudah punya wawali. Mudah-mudahan para calon segera menyelesaikan persyaratan itu dengan batas waktu yang telah ditentukan Panlih," jelas Abdulloh.
"Walikota sudah berharap ada pendamping mulai dulu, hanya saja proses politik terkadang bisa berlarut larut. Semua calon berjuang untuk bisa meraih wawali karena ini yang ditunggu tunggu masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway kaltim