Sungai Tercemar Limbah Perusahaan Sawit, Warga Sebut Pengawasan Dinas Lemah

Sungai Tercemar Limbah Perusahaan Sawit, Warga Sebut Pengawasan Dinas Lemah

"DLH untuk melakukan pengawasan secara intens kepada pihak perusahaan, bagaimana progres dari yang telah disepakati. Kemudian Pelaporan tiap pekan harus dilaporkan kepada DLH," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Jika dalam kurun waktu 60 hari terdapat poin yang tidak dilakukan atau tak dilaksanakan sesuai komitmen, tak menutup kemungkinan aktivitas perusahaan ditutup sementara waktu.

"Ketika itu ada poin yang tidak dilakukan, kita meminta kepada pemerintah untuk menutup sementara," pungkas Basri. (asa)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: