Budiono: Saat Ditetapkan Calon Wawali, Saya dan Ibu Risti Harus Mundur

Budiono: Saat Ditetapkan Calon Wawali, Saya dan Ibu Risti Harus Mundur

Nomorsatukaltim.com - Budiono dan Risti Utami, menjadi dua nama teratas saat partai-partai pengusung mengerucutkan calon pendamping Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, Senin malam lalu.

Budiono dan Risti nantinya, harus memenuhi beberapa syarat agar dapat ditetapkan sebagai calon wakil walikota Balikpapan. Sebelum akhirnya dipilih 45 anggota Parlemen Balikpapan.

Salah satu syarat mutlak menjadi calon wakil walikota Balikpapan, bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota parlemen, PNS atau TNI-Polri.

Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Budiono mengungkapkan, tak hanya ia yang harus mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai calon pendamping Rahmad Mas'ud.

Istri almarhum Thohari Azis, yakni Risti Utami juga harus mundur dari pekerjaannya sebagai guru honor di salah satu sekolah dasar di Balikpapan.

"Itu mengacu tatib DPRD yang sudah direvisi nomor 1 tahun 2022. Bukan hanya DPRD saja yang mengundurkan diri. TNI-Polri, ASN harus mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi calon," kata Budiono, Kamis (7/9/2023).

"Sama, bu Risti juga harus mundur. Ibu Risti P3K. Harus mundur pas ditetapkan sebagai calon," jelasnya.

Budiono menganggap, proses yang sudah mengerucut menjadi dua nama usulan masih terus berjalan.

Bahwa proses yang sudah dirumuskan partai-partai pengusung beberapa hari lalu, masih perlu rekomendasi pengurus pusat masing-masing partai pengusung.

"Kesepakatan tertuang dalam berita acara. Berita acara itu harus ada rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat," ungkapnya.

Ketua PDIP Balikpapan itu mencontohkan, sebelum dua nama dirumuskan masing-masing partai koalisi Rahmad-Thohari. Enam usulan calon sudah memegang surat rekomendasi dari pengurus pusat.

Lalu, kata Budiono, perubahan nama yang diusulkan tersebut, juga harus disampaikan kepada pengurus pusat dari masing-masing partai pengusung.

"Kayak PKS kemarin mengusulkan Sayid Fadly. Terus dicabut tiba-tiba berpindah ke Risti. Rekomendasinya dari DPP baru diserahkan ke pak wali," tuturnya.

Saat media ini menanyakan kesediannya mundur dari anggota Parlemen Balikpapan, Budiono menjawab mengikuti aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: