Desa e-Voting

Desa e-Voting

Pemilih tinggal ndumuk foto di layar yang ia/dia suka. Foto yang di-dumuk itu berubah ukuran menjadi lebih besar. Lantas muncul dua kotak pilihan: OK dan BATAL. Kalau foto yang membesar itu sudah sesuai dengan yang diinginkan tinggal dumuk OK. Kalau ternyata salah dumuk, tekan BATAL. Layar kembali menyajikan foto-foto pilihan.

Tentu ada juga yang tidak setuju: sejumlah LSM di sana. Alasan mereka: e-voting itu menghilangkan ''kearifan lokal''. Cara-cara lama hilang. Misalnya wujud simbol yang mewakili sosok calon menjadi punah. Di masa lalu ''tanda gambar'' calon diambil dari alam sekitar. Ada calon yang mengidentifisikan diri sebagai pisang. Ada juga yang memilih kelapa. Atau jagung.

Maka pisang, kalapa, jagung diikatkan di kotak suara masing-masing. Kotaknya sendiri dibuat dari sepotong bambu. Dilubangi. Disebut bumbung. Kartu suaranya berbentuk potongan lidi. Sepanjang sekitar 10 cm. Lidi dimasukkan bumbung.

Setelah pemungutan suara selesai, bumbung dibelah pakai gobang. Lidi di dalamnya di hitung. Yang terbanyak yang menang.

Kalau calonnya hanya satu, tetap harus ada persaingan. Disediakanlah bumbung kosong (tanpa pemilik). Kadang isi bumbung kosong lebih banyak. Maka Pilkades batal. Pemenangnya bumbung kosong.

Memang semua itu akan hilang. Sedih. Sekarang pun sudah banyak yang hilang. Siapa tahu perlu ditetapkan satu desa saja, satu saja, yang tetap pakai cara lama itu. Sebagai pelestarian lambang anti kemajuan. (Dahlan Iskan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: