Sepanjang 2019, 65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kukar

Sepanjang 2019, 65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kukar

Kukar, DiswayKaltim.com - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menangani 65 kasus kekerasan terhadap anak. Semuanya berada di bawah umur.

"Dilihat dari tahun kemarin (2018,red), ada mengalami penurunan," ungkap Kepala UPTD PPA Kukar Faridah pada Disway Kaltim, Senin (25/11/2019).

Angka tertinggi terjadi pada kekerasan seksual sebanyak 19 kasus. Diikuti kekerasan psikis sebanyak 13 kasus, kekerasan fisik 9 kasus.

Sedangkan kasus anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 9 kasus, penelantaran 3 kasus, KDRT 2 kasus, dan lain-lain 10 kasus.

"Tertinggi kasus kekerasan seksual pada anak," kata Faridah.

Faridah sendiri mengatakan jika Dinas PPA Kukar telah mengambil langkah konkret untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

"Kita lakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan terjadinya kasus terhadap perempuan dan anak," tutup Faridah. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: