Proyek SMPN 26 Balikpapan Regency Dinilai Lambat, Disdikbud Layangkan Surat Teguran
Nomorsatukaltim.com - Proyek Pembangunan SMP Negeri 26 terpadu, Perumahan Balikpapan Regency Balikpapan Selatan mendapat sorotan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan.
Proyek multiyears senilai Rp 33 miliar, yang dibangun di atas lahan hibah Perumahan Balikpapan Regency dinilai terlambat hingga minus 10 persen dari rencana.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengaku telah melayangkan surat peringatan pertama kepada kontraktor pelaksana.
PT Sarjis Agung Indrajaya sebagai kontraktor akan diundang pihak Disdikbud untuk menjelaskan keterlambatan itu.
"Sekarang deviasi 10 persen, hari ini saya sudah buat teguran dan akan mengundang untuk membuat SCM (Show Cause Meeting), mungkin besok," ujar Irfan Taufik, Rabu (9/8/2023).
Irfan mengaku, tak hanya memanggil kontraktor pelaksana. Disdikbud juga akan mengundang inspektorat dalam rapat tersebut.
"Kita rapat SCM, kita panggil dia (kontraktor) untuk mengejar ketertinggalan, kami juga undang untuk hadir inspektorat, disdik, apa masalahnya," ungkap Kepala Disdikbud Balikpapan.
"Ini teguran tertulis pertama, progres 40 sekian persen, sekarang deviasi 10 persen," tandasnya.
Proyek pembangunan SMP Negeri 26 terpadu, Perumahan Balikpapan Regency memang kerap dikritik banyak pihak. Pembangunan sekolah terpadu itu dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare, dengan anggaran sebesar Rp 33 miliar. Lahannya hibah fasilitas umum dari Perumahan Balikpapan Regency. (*/ Adhi)
Reporter: Adhi Suhardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: