Tak Ada Lagi Pengangkatan ASN, Tenaga Honorer Ikut Seleksi Umum

Tak Ada Lagi Pengangkatan ASN, Tenaga Honorer Ikut Seleksi Umum

Nomorsatukaltim.com - Sejak terbitnya SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023 lalu, perihal status honorer atau tenaga non ASN. Tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga non ASN.

Saat ditemui media ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan Purnomo membenarkan hal itu. Bahwa, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai non ASN, yang di dalamnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat dari Men-PAN RB berlaku di tingkat pusat dan daerah.

"Akan dibuatkan formulasi. Sampai sekarang belum dapat formulasinya. Yang jelas sudah ditetapkan bahwa daerah PPK tidak boleh lagi mengangkat honorer atau apapun namanya," jelas Purnomo, Rabu (2/8/2023).

Ia menyampaikan, jalur pendaftaran ASN akan dibuka secara umum. Siapapun yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftarkan dirinya.

"Informasi penerimaan penetapan
untuk formulasi P3K atau PNS di tahun 2023 kita buka untuk umum, mereka bisa daftar," ujarnya.

Purnomo menyebut, jumlah non ASN Kota Balikpapan sebanyak 5.194 orang. Untuk menjadi ASN, mereka harus mengikuti pendaftaran umum seperti masyarakat lain.

"Tidak ada ketentuan seperti dulu, pengangkatan pengalihan dari K1 K2. Kalau ada pendaftaran umum ikut aja," kata Purnomo. (*/ Adhi)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: