Dua Koperasi Sawit di Paser Peroleh Sertifikat RSPO

Dua Koperasi Sawit di Paser Peroleh Sertifikat RSPO

Paser, Nomorsatukaltim.com - Sertifikat Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO) diperoleh Koperasi Produsen Unit Desa Rangan Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Kuaro.

RSPO atau sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit lestari berkelanjutan secara internasional, diperoleh Koperasi Produsen Unit Desa Rangan berkode sertifikat CU-RSPO-891593 dari Control Union (Malaysia) Sdn Bhd dengan lisensi anggota 1-0408-22-000-00, Rabu 31 Mei 2023.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono mengatakan perolehan sertifikat RSPO kedua ini merupakan buah kerjasama antara pengurus koperasi, pemerintah daerah, dan Yayasan Kawal Borneo Indonesia.

"Sebelumnya sertifikat RSPO diperoleh Koperasi Produsen Berkah Taka Mandiri di Kecamatan Long Ikis pada Mei 2023 lalu," kata Djoko Bawono, Jumat (9/6/2023).

Ia mengatakan sosialisasi yang terus disampaikan kepada petani swadaya, diungkapkannya membuat efek positif terhadap perilaku petani menjual hasil kebun kelapa sawit ke taraf yang lebih tinggi.

Banyak keuntungan yang bakal dirasakan petani sawit swadaya apabila telah memiliki sertifikat RSPO. Ia mencontohkan seperti Koperasi Produsen Berkah Taka Mandiri sudah mendapatkan mendapatkan manfaat dari kepemilikan sertifikat RSPO.

"Para petani sudah dapat keuntungan hingga Rp 500 juta meski baru tiga bulan memiliki sertifikat RSPO," tuturnya.

Dikatakannya, koperasi dapat menjual minyak sawit ke perusahaan besar karena standar produksi minyak sawit yang dihasilkan sama dengan hasil perusahaan perkebunan.

Begitupun harga jual yang diterima pekebun jauh lebih tinggi, karena semua hasil produksi terukur kuantitas dan kualitasnya.

Djoko Bawono berharap koperasi pekebun sawit swadaya lainnya melakukan hal serupa, supaya harga jual yang diterima petani dapat lebih tinggi dan stabil.

Sekadar diketahui, RSPO merupakan organisasi nirlaba yang mempersatukan para pemangku kepentingan dan berasal dari tujuh sektor disepanjang industri kelapa sawit. Yakni pekebun kelapa sawit, pengelola atau penjual minyak kelapa sawit.

"Juga ada produsen barang dan konsumen, peritel, bank, investor, LSM konservasi lingkungan dan LSM sosial untuk mendorong minyak kelapa sawit berkelanjutan," tutup Djoko. (*)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: