Pertanyakan Indikator Pencemaran

Pertanyakan Indikator Pencemaran

TANJUNG REDEB, DISWAY – Dua perusahaan sawit yang diminta menghentikan aktivitas, karena dugaan pencemaran air Sungai Segah, adalah PT. Satu Sembilan Delapan dan PT.Hutan Hijau Mas, yang berada di bawah naungan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup. Hal tersebut berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau. Sehingga Bupati Berau Muharram langsung menginstruksikan segera menghentikan aktivitas pemupukan dan memperbaiki saluran aliran air dari perkebunan ke Sungai Segah. Langkah itu diambil Muharram, atas hasil temuan tim DLHK yang mendapati sampel air dari area dua perusahaan perkebunan sawit itu, yang mengalir ke Sungai Segah mengalami penurunan pH yang sangat ekstrem. Menanggapi dua perusahaan di bawah naungan KLK Grup, Manajer Humas KLK Grup, Jupita mengungkapkan, perusahaannya tidak menganggap instruksi penghentian aktivitas pemupukan dan penutupan pintu air dari drainase ke sungai oleh pemerintah daerah, sebagai sanksi, tapi sebagai solusi. “Penghentian sementara ini untuk mencari solusi, bagaimana kami mengelola limbah. Dan perusahaan kami sangat berkomitmen dengan lingkungan. Karena perkebunan sawit itu berkelanjutan,” jelasnya. Selain itu, meskipun saat ini Pemkab Berau tengah melakukan uji laboratorium air Sungai Segah yang diduga tercemar pupuk, namun pihaknya juga melakukan hal yang sama. Ia menyebut, saat ini pengambilan sampel telah dilakukan untuk uji laboratorium. Nantinya, hasil uji laboratorium dari KLK akan disandingkan dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan DLHK. Upaya ini, dilakukan pihak perusahaan, lantaran dalam salah satu area perkebunan KLK Grup, terdapat lahan gambut yang kadar asamnya tinggi. “Apalagi musim kemarau, ada kebakaran hutan juga. Kami berharap ini juga menjadi referensi (bagi Pemkab Berau), apakah (penurunan pH air) ada relevansinya dengan pH rendah yang mereka temukan,” ujarnya. “Kami juga mempertanyakan indikator pencemaran yang dimaksud oleh Bupati Berau Muharram itu apa saja, apakah indikator pencemaran itu hanya berdasarkan pH,” sambung Jupita. Menyoal adanya laporan warga, yang mendapati ada oknum karyawan perkebunan sawit KLK Grup membuang sisa pupuk ke parit hingga terbawa air hujan ke Sungai Segah, Jupita membantah laporan itu. Sebab, menurutnya tudingan tersebut sangat tidak masuk akal. “Secara logika, untuk apa kami membuang pupuk ke sungai. Pupuk kan mahal, kenapa dibuang-buang,” ujarnya. Sementara, terkait instruksi Bupati, ia akan kembali berkoodinasi dengan DLHK guna menindak lanjuti arahan itu.“Ini saya mau rapat dengan DLHK, ini kami akan tindak lanjuti,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Sudah dua pekan perubahan kondisi air Sungai Segah terjadi, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, belum juga mengeluarkan keterangan resmi, penyebab perubahan ini kembali terjadi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sujadi mengaku, hingga kini belum mengirimkan sampel air untuk dilakukan uji laboratorium. “Sampel air memang belum dikirim, minggu ini mungkin baru kami kirim,” ungkap Sujadi di ruang kerjanya, Selasa (19/11). Saat ditanyai kemana akan dikirim sampel air tersebut diuji, Sujadi enggan memberikan penjelasan. Dia berasalan, jika lokasi laboratorium yang akan menjadi penelitian air Sungai Segah diumumkan ke publik, akan rawan terjadi sabotase oleh pihak-pihak yang keberatan dengan rencana DLHK tersebut. “Bisa uji lab di Samarinda, bisa juga di tempat lain. Tidak boleh dikasih tahu tempatnya, karena bahaya,” tegasnya. Namun Suajadi, mengaku telah mengatongi hasil penelusuran tim yang dibentuk, di mana dari hasil penelusuran itu memang benar fenomena ini akibat dari pupuk perusahaan perkebunan yang ada di sepanjang Sungai Segah. Hanya saja belum berani menyebut perusahaan mana yang melakukan pencemaran. “Hasil sudah ada, tapi biar Pak Bupati yang sampaikan, jangan saya,” pungkasnya. Sementara itu, Bupati Berau Muharram mengaku, telah menerima laporan DLHK, dari hasil laporan itu telah memutuskan untuk memberhentikan sementara aktivitas dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi pemicu fenomena air Sungai Segah menghijau. Adapun aktivitas yang dihentikan itu ialah pemupukan yang tidak ramah lingkungan dan juga pengolahan limbah dilarang langsung dibuang ke sungai. Sebab, selama ini ada kesalahan pengolahan limbah pupuk yang langsung dibuang ke sungai. “Selama ini perusahaan sawit melakukan pemupukan saat kemarau, kemudian saat hujan sisa-sisa pupuk ini larut terbawa air keparit dan lari ke Sungai Segah. Bahkan informasinya ada sisa-sisa pupuk yang sengaja dibuang ke parit oleh karyawan,” jelasnya. Selain itu, Muharram juga meminta pihak perusahaan yang menjadi dalang pencemaran Sungai Segah untuk melakukan pembenahan pengelolaan limbah pupuk dengan menyediakan penampungan khusus. Air yang mengalir dari parit-parit perkebunan akan dialirkan ke kolam penampungan terlebih dahulu, sebelum akhirnya dibuang ke sungai. “Setelah tidak ada kandungan logam berat, tingkat keasaman normal, baru boleh dialirkan ke sungai,” ungkapnya. Meski telah mengetahui asal muasal perubahan sungai segah menjadi hijau, Muharram meminta warga untuk tetap menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan DLHK. “Untuk semakin memperkuat hasil temuan ini butuh uji laboratorium, nah ini akan Pemkab lakukan. Jadi warga harap bersabar,” tandasnya.(*/zuh/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: