Basti Perjuangkan Perbaikan Jalan Padat Karya Masuk Anggaran Perubahan
Kutim, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi melakukan reses di Jalan Perumahan Padat Karya, RT 32 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.
Dari permasalahan yang ada, Basti Sangga Langi akan menyelesaikan pembangunan Jalan Padat Karya RT 32 yang berlubang. “Karena itu akses keluar masuknya masyarakat yang ada di Perumahan Padat Karya. Termasuk anak sekolah. Itu juga jalur masuknya siswa SMK 2 Sangatta Utara,” sebutnya. Permintaan itu, kata dia, tidak muluk-muluk. “Karena memang di depan mata. Saya sendiri yang masuk, kayak saya di atas kapal kena ombak besar. Saya akan siap berjuang demi kepentingan masyarakat di sini,” tuturnya. Soal anggaran, Basti bilang akan mencoba mengalokasikan pada anggaran perubahan nanti. “Malah “diancam” saya sama masyarakat, harus terealisasi di bulan tujuh ini,” tandasnya. “Kita coba, saya tidak janji bagaimana memperjuangkan ke pemerintah daerah (pemda) Jalan Padat Karya ini segera diwujudkan. Paling tidak 200 meter dulu. Jadi ada kelihatan,” ucapnya. Seperti diketahui, masa reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen. Serta melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif. Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Ini adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.(*/adv/dprdkutim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: