Penyertaan Modal Bankaltimtara, Pansus I DPRD Paser Tunggu Kajian Investasi

Penyertaan Modal Bankaltimtara, Pansus I DPRD Paser Tunggu Kajian Investasi

Paser, Nomorsatukaltim.com - Saat ini Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser masih menunggu kajian investasi Pemkab Paser mengenai Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal ke Bankaltimtara.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus I DPRD Paser, Hamransyah usai dilakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak Bankaltimtara Cabang Paser.

"Karena ini merupakan Perda penyertaan modal, maka kajian investasi sesuatu yang wajib, ini yang kita tunggu," kata Hamransyah di ruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (8/5/2023).

Ia menambahkan jika Bupati Paser Fahmi Fadli telah mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan kajian investasi. Sementara untuk draft penyertaan modal dikatakannya tidak mengalami perubahan, hanya nilai investasi yang berubah.

"Karena memang pemerintah perlu menambah investasi itu, untuk mengangkat great, karena great itu juga berpengaruh pada deviden," tuturnya.

Bankaltimtara merupakan milik dari pemerintah daerah, dan jika pemerintah daerah menarik semua saham yang dimiliki maka perbankan tersebut dipastikan bangkrut. Sehingga merupakan suatu kewajiban daerah untuk terus menambah investasi.

"Jadi disitu ada buku satu, buku dua, dan kita berada di buku dua. Artinya nilai investasi di Bankaltimtara antara Rp 1 hingga Rp 5 triliun nilai modalnya," bebernya.

Saat ini modal yang dimiliki Bankaltimtara sekira Rp 3,6 triliun. Kedepannya akan ada penggabungan dari modal pemerintah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Semua pemegang saham menginginkan, modal itu sekitar Rp 10 triliun, terbagi dari Kaltim dan Kaltara beserta dengan kabupaten kota," tandas Hamransyah. (adv)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: