Syukri: Wali Kota Jangan Takut Putus Kontrak PT Fahreza

Syukri: Wali Kota Jangan Takut Putus Kontrak PT Fahreza

Nomorsatukaltim.com – Anggota Parlemen Balikpapan, Syukri Wahid, merespon kekhawatiran Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud jika memutuskan kontrak kerja PT Fahreza Duta Perkasa. Menurut Syukri sanksi tegas harus segera diambil, terlebih hasil kinerja kontraktor telah jelas merugikan masyarakat. Jika tidak tegas, justru bisa menjadi blunder bagi Rahmad. Publik akan menilai ada sesuatu yang disembunyikan dari proyek tersebut. Syukri meyakinkan, jika Pemerintah Balikpapan memutus kontrak kerja, hal itu karena pihak kontraktor jelas melanggar apa yang dijanjikannya sendiri. Target yang dirancang pun meleset. Apalagi, lanjutnya, pihak kontraktor telah mendapat surat peringatan sampai tiga kali. Artinya, lanjut Syukri, ketegasan putus kontrak karena ada pijakan. Tidak ujug-ujug berdasar keputusan emosional. Bukan pula berdasar like atau dislike. Melainkan ada aturan dan kajiannya. Jadi, Syukri menegaskan, Wali Kota tidak perlu khawatir. Sebab, aturannya sudah sangat jelas. “Kalau konsekuensi pemutusan kontrak, Pemkot tidak usah takut. Kan sudah ada SP 1, SP 2, SP 3 kenapa harus takut. Bukannya SCM 1, 2 dan 3 telah merekomendasikan putus kontrak kerja. Itu bukan menurut saya loh, itu menurut MK (manajemen konstruksi),” jelas Syukri, Selasa (28/3/2023) malam. Syukri merasa heran sampai saat ini PT Fahreza Duta Perkasa juga telah diberi SP hingga 3 kali tapi masih tetap melakukan aktivitasnya. Yang bahkan merugikan masyarakat. Padahal pihak Parlemen berkali-kali menyarankan agar segera putus kontrak. “Jadi, Pemerintah Kota jangan takut ancaman kontraktor, apalagi selama ini sudah mengorbankan rakyat,” ujarnya. Syukri mengingatkan Pemerintah Balikpapan perlu menganggap kondisi saat ini sebagai force majeure. Atau keadaan memaksa saat posisi salah satu pihak gagal melakukan kewajiban akibat sesuatu yang terjadi di luar kuasa. “Kalau tidak, bisa mengkaji dana tak terduga untuk memberi penanggulangan dana kompensasi bagi masyarakat terdampak langsung atau tidak dari kegiatan proyek,” tegas Syukri. Syukri menyarankan agar persoalan masyarakat yang terdampak jangan dibiarkan berlarut-larut. Sebab ia khawatir akan terjadi gejolak sosial. “Karena kalau membiarkan atau membayar keluhan masyarakat dengan kata sabar, saya pikir tidak akan cukup,” tegas Syukri. “Dampak pembangunan sudah menganggu sosial ekonomi masyarakat. Ini sudah lampu kuning bagi Pemerintah Kota bahwa ada kegiatan belanja daerah yang dampaknya negatif, meski tujuannya bagus,” imbuhnya. Ihwal Pansus, Syukri menerangkan hal itu pernah diajukan. Tapi sampai Ramadhan ini rencana itu belum dieksekusi. Komisi III sudah pernah mengajukan rekomendasi Pansus. “Cuma ini politis, belum ada agenda menjadikannya rapat paripurna,” ujar Syukri. Meski begitu Pihak Parlemen, telah berkali-kali meminta pada Dinas PU untuk melakukan tindakan nyata. Bukan lagi soal mengevaluasi, tapi segera memberi sanksi. “Harus tegas dong. Bukan evaluasi lagi. Jangan takut juga dengan putus kontrak. Kan sudah ada pijakan aturannya,” tegas Syukri. Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyatakan tak bisa melakukan intervensi terhadap PT Fahreza Duta Perkasa yang gagal memenuhi target. Ia berdalih kontraktor proyek DAS Ampal itu terpilih dalam tender lelang terbuka. Pernyataan itu disampaikan Rahmad Mas’ud, Senin, 27 Maret 2023. Menurutnya, regulasi melarang kepala daerah ikut campur dalam menentukan pemenang tender. Kecuali hanya memastikan proses tender berjalan dengan benar. “Karena regulasi, saya tidak bisa ikut campur. (Tetapi) yang penting melalui regulasi dan administasi yang benar, kita menyatakan pemenang. Dan ini harus kita awasi,” ujarnya. Jika kontrak diputus sebelum dua tahun, dikhawatirkan kontraktor pelaksana akan menuntut Pemerintah Kota karena dianggap wanprestasi. Di sisi lain, jika kebijakan pemutusan kontrak diambil, pekerjaan proyek juga akan semakin molor. “(Mereka) pasti akan ajukan gugatan. Kalau ajukan gugatan, yang rugi kita. Proyek tidak dikerjakan, pasti akan berlarut-larut dan pasti tidak akan selesai dan pemerintah digugat. Risiko-risiko inilah yang kita pertimbangkan,” ujarnya. (*/ Sty)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: