Dewan Ingatkan soal Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden
Nomorsatukaltim.com – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan mengingatkan Pemerintah Balikpapan agar segera menuntaskan proses pembayaran ganti rugi lahan Embung Aji Raden. Embung itu berada di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Subari, usai Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-126 kota ini, Selasa (7/2/2023). Anggota Dewan asal PKS ini melempar sarkasme jika di HUT Balikpapan, masih ada masyarakat yang terdzalimi. “Mereka sudah bertanda tangan, bersurat dan tidak punya apa-apa lagi. Sampai sekarang mereka tidak punya kejelasan, dijanji 30 Januari 2023 sampai sekarang juga belum ada,” sesal Subari. Bahkan, lanjutnya, kejelasan di pihak terkait dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang sampai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah juga belum ada. “BPKAD angkat tangan, klaimnya ada di Wali Kota," ujar Subari. Wakil Ketua Parlemen Balikpapan ini lantas mengingatkan Wali Kota Rahmad Mas'ud. Seharusnya, ujar Subari, pada momentum hari besar Balikpapan jangan ada masyarakat terdzalimi. Ia mempertanyakan kenapa masih ada puluhan warga yang sampai saat ini haknya belum diberikan. "Warga yang belum dibayar ada 26 dari 48 warga yang telah dibayarkan," papar Subari. Ia berpesan kepada masyarakat agar bersurat lebih dulu kepada Pemkot Balikpapan. Jika memang nanti tidak ada tanggapan, pihaknya akan memastikan memanggil pihak terkait dalam hal ini Eksekutif. “Silakan saja kalau masyarakat mau unjuk rasa, yang penting tidak anarkis,” tegasnya. Bendungan Teritip mulai dibangun sejak 2014 dan telah selesai sejak penghujung tahun 2016. Keberadaan Embung sebagai upaya memenuhi pasokan air baku rumah tangga perkotaan dan industri secara terpadu dan menyeluruh. Embung Aji Raden memiliki kapasitas 100 liter/detik, yang akan terintegrasi dengan SPAM Teritip di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. Subari berujar, waduk Embun Aji Raden termasuk proyek strategis nasional. Untuk itu ia menginginkan agar hak warga pemilik lahan lebih diutamakan. “Kami ingin masalah ini harus segera diselesaikan karena ada hak warga. Apalagi ini proyek strategis nasional. Tapi kenapa sampai sekarang lahan warga belum dibayar. Padahal anggarannya sudah dibahas di APBD murni. Sudah kami anggarkan,” tegasnya. Namun, ia tidak merinci jumlah besaran anggaran yang dimaksud. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menanggapi gugatan sejumlah warga yang menuntut kejelasan pembayaran lahan Embung Aji Raden di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur. "Dalam proses ini kami akan cek dulu. Kami tidak mau terulang dengan masa lalu. Sebab lahan ini masalah yang cukup sensitif," ujar Rahmad. Ia mengaku sebagai pemutus kebijakan perlu berhati-hati agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. "Apakah benar secara administrasi? Apakah benar secara prosedural? Apakah sudah benar semuanya? Jangan sampai seperti kejadian lalu. Harga sekian, benar sekian tetapi ada titipan di dalam, jangan sampai hal itu terjadi,” jelas Rahmad. Ia menerangkan, prosedurnya bukan lama, tapi pihaknya ingin memastikan agar lahan ini clear dari masalah. “Dalam pemerintahan, saya harus teliti. Saya akan berdiskusi kepada aparat hukum, apakah ini sudah benar," paparnya. Rahmad menegaskan tidak ada niat menahan pembebasan lahan karena anggarannya sudah siap. Selama ini pihaknya lebih berhati-hari agar tidak terjerat masalah hukum. "Saya itu terlibat dalam permasalahan pembebasan lahan, jadi Insya Allah secepatnya kita selesaikan. Selama ini hanya untuk berhat-hati, harus lebih teliti," ujar Rahmad. (*/ Adv) Reporter: Muhammad Taufik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: