DP3: Balikpapan Siap Kembangkan Industri Pangan

DP3: Balikpapan Siap Kembangkan Industri Pangan

Nomorsatukaltim.com - Balikpapan dinilai memiliki kultur dan ciri khas sebagai kota jasa dan industri. Hal ini membuat Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) optimis bahwa kota ini juga siap menjadi kawasan industri pangan. Kepala Bidang Pangan dan Pertanian DP3 Balikpapan, Dharmawaty memaparkan bahwa kota ini tidak cocok jika terlalu digenjot pada sektor produksi pertanian. Alasannya lantaran keterbatasan lahan. Namun, Balikpapan lebih tepat dijadikan industri sektor pangan. Seperti industri hilirisasi pertanian dan atau pengawetan pangan. Hal itu, lanjutnya, pernah dipaparkan saat review pengembangan industri di Kota Balikpapan. Ia berujar minimnya lahan dan banyaknya kawasan industri menjadi faktor ketidak mampuan Balikpapan untuk dijadikan lumbung produksi pangan. "Tentu kita tidak cocok ketika terlalu di-push soal produksi pangan, karena kita tahu Balikpapan kan kawasan industrinya banyak, dan kita siap ketika Balikpapan digenjot industri pangan," paparnya, Kamis (26/1/2023). Konsep industri pangan dan atau pengewtan pangan telah digagas Pemprov Kaltim, utamanya terkait pengembangan industri jangka panjang. "Dan akan dimulai dari tahun 2024 sampai 2040 an mendatang," bebernya. Nantinya, imbuh Dharmawaty, Kawasan Industri Kariangau (KIK), yang akan dijadikan gudang pengawetan pangan atau pengolahan produk antara (intermediate products) bagi bahan pangan itu sendiri. Intermediate products, yaitu bahan baku dan bahan penolong, yang telah melalui proses pengolahan dan digunakan dalam proses produksi.  "Kita sarankan juga lebih ke gudang pengawetan bahan pangan atau intermediate-nya, bisa juga nanti sebagai hilirisasi pangannya seperti tepung dari singkong, yang dapat kita jalankan sektor industri," jelasnya. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kaltim, sebelumnya telah menetapkan Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat sebagai calon lokasi pengawetan pangan dengan metode penyinaran baik menggunakan radioaktif maupun akselerator. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kalimantan Timur, Fitriansyah, menjelaskan tim peneliti dari Balitbangda Kaltim telah melakukan riset dari aspek pendirian fasilitas Iradiator Gamma untuk pengawetan pangan tersebut. Hal itu disampaikannya belum lama ini. Penetapan calon lahan Iradiator Gamma di Balikpapan dilakukan tiga instansi di lingkungan Pemprov Kaltim setelah dilakukan kajian, yakni Balitbangda, Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Fitriansyah mengatakan Iradiator Gamma adalah fasilitas yang memanfaatkan sumber radiasi untuk memberikan paparan sinar gamma pada bahan tertentu untuk meningkatkan nilai penggunaan bahan tersebut. Sedangkan sumber radiasi yang digunakan adalah berupa gelombang elektromagnetik sinar gamma. Gelombang ini keluar dari radioisotope cobalt-60 Untuk pola kerja pengawetan pangan, penyinaran dilakukan untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan, serta membebaskan produk pangan dari mikroorganisme yang berbahaya. Teknik iradiasi pangan sudah disetujui di 50 negara dan telah diterapkan untuk keperluan komersial selama puluhan tahun di Amerika Serikat, Jepang dan sejumlah negara Eropa. la melanjutkan, untuk kajian aspek pasar pendirian fasilitas Iradiator Gamma pada 2022, pengambilan data dilakukan dengan inventarisasi produk dan jumlah produksinya, penyebaran kuesioner dan wawancara pada pelaku industri pangan di Pulau Kalimantan dan Sulawesi. “Masing-masing pulau ada empat provinsi,” jelasnya. Penyebaran kuesioner dilakukan pada industri yang produknya bisa dilakukan jasa iradiasi, untuk mendapatkan persepsi para pelaku industri terhadap penggunaan iradiasi pada produk mereka. "Hasil survei adalah 60 persen tertarik menggunakan teknologi iradiasi untuk pengawetan produk, 24 persen ragu-ragu, dan yang tidak tertarik sebesar 16 persen," katanya. Responden yang tertarik menggunakan jasa iradiasi beralasan bahwa ingin produknya mendunia, bisa memperluas pasar, kualitas produk lebih terjamin, higienis. Sekaligus mengurangi penggunaan bahan kimia, dan bisa memperpanjang umur produk. (*) Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: