Disperkimtan Digeledah Kejaksaan, Kepala Dinas Bereaksi

Disperkimtan Digeledah Kejaksaan, Kepala Dinas Bereaksi

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kutai Barat, Kamius Junaidi buka suara soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di kantornya. Ini setelah penggeledahan tim penyidik Kejari Kubar dengan menyita sejumlah dokumen Disperkimtan, pada Senin (16/1/2023). Kamius mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kubar selaku pihak yang melakukan pengusutan. “Kami menghargai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan,” timpal Kamius, saat kantornya ditelisik petugas korps Adhyaksa. Kamius enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang menerpa Disperkimtan. Bahkan dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Meski tak tahu persis, ia menyebut, kasus yang tengah diselidiki itu. Sebab dirinya menjabat sebagai kepala dinas Disperkimtan pada akhir tahun 2021. Sedangkan kasus yang di usut pengadaan BBM pada tahun 2020 yang menggunakan APBD murni dan APBD Perubahan sekitar Rp 2 miliar lebih. “Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum, karena kita juga tidak terlalu tahu secara detail kasus ini,” tandasnya. Terkait dokumen yang disita kejaksaan, pihaknya memastikan. Berkas yang diambil hanya seputar pengadaan BBM tahun 2020. Untuk diketahui, proses penggeledahan ke sejumlah ruangan Disperkimntan Kubar dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor beserta tim penyidik lainnya. Selain Disperkimtan, beberapa tempat lainnya pun di datangi. Salah satunya ke SPBU di Kecamatan Melak. (*) Reporter : Lukman Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: