Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan, Dapat Kisi-Kisi Dugaan Korupsi

Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan, Dapat Kisi-Kisi Dugaan Korupsi

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), menggeledah kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi belanja BBM, pada Senin (16/1/2023). Proses penggeledahan dilakukan penyidik Kejari Kubar yang dipimpin Kasi Pidsus Iswan Noor. “Hari ini kami mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kutai Barat, dan surat perintah dari pimpinan kami untuk melakukan penggeledahan di kantor Disperkimtan Kabupaten Kutai Barat,” ujar Iswan saat dikonfirmasi media. Sejumlah ruangan pun disusuri tim Kejari Kubar untuk menemukan dokumen pengadaan BBM pada Disperkimtan tahun 2020 yang menggunakan APBD Murni dan APBD Perubahan sekitar Rp 2 miliar lebih. Alhasil, dokumen yang dicari berhasil ditemukan. Kendati pihaknya enggan membeberkan dokumen dimaksud. “Untuk sementara sudah ada bukti yang kita kantongi,” ucap Iswan usai penggeledahan. Tim penyidik selanjutnya membawa sejumlah dokumen keluar dari Disperkimtan ditemui wartawan. Proses selanjutnya, kata dia, pada saat setelah alat bukti cukup, Kejari Kubar akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan kerugian negara. “Memang sampai saat ini belum ada penghitungan kerugian negara, tetapi ada kisi-kisi kerugian negara yang dilakukan oleh oknum di Disperkimtan,” timpalnya. Tim Adhyaksa ini langsung bergeser ke lokasi lain, mencari bukti pendukung. Menuju ke salah satu SPBU di Kecamatan Melak. Informasinya ada tiga tempat yang akan digeledah. (*) Reporter: Lukman Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: