Diduga Pemilik Narkoba, Seorang Wanita di Kubar Ditahan

Diduga Pemilik Narkoba, Seorang Wanita di Kubar Ditahan

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Peredaran narkoba di Kota Beradat sedang mendapat sorotan jajaran Polres Kubar. Terbukti, tangkapan kasus narkoba hampir tak pernah absen dalam sepekan. Terbaru, pelakunya seorang wanita Asal Garut, Jawa Barat, berinisial AR. Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan busur Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu malam (7/1/2023). Wanita muda berusia 27 tahun ini tertangkap basah, menyimpan sabu-sabu di dalam tas selempangnya. “Pelaku kita amankan saat hendak bertransaksi narkoba di sebuah hotel di Barong,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani kepada media ini. Perwira balok tiga ini mengungkap, penangkapan terhadap AR tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Kampung Busur dan salah satu pelakunya adalah AR. Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Satres narkoba bergegas melakukan pengintaian di sekitar lokasi target. Informasi tersebut ternyata valid. Petugas lalu gerak cepat menuju sebuah kamar di hotel tersebut, dan menemukan terduga pelaku untuk digeledah. “Saat diperiksa ditemukan 3 poket sabu yang disimpan di atas ranjang tempat tidur. Saat ditanya petugas, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya,” kata Bitab. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni 1 Unit Hp merk Oppo, 1 buah tas selempang warna hitam yang digunakan menyimpan narkoba jenis sabu, guna penyelidikan lebih lanjut. Kini pelaku digelandang ke Mapolres Kubar untuk ditahan. Menurut informasi dihimpun media ini, pelaku merupakan seorang wanita pemandu lagu alias LC. Namun, hingga sekarang pihak kepolisian belum membeber status pekerjaan pelaku. (*) Reporter : Lukman Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: