KI Kaltim Tetapkan Disbun Terbaik Kedua
Kaltim, nomorsatukaltim.com – Komisi Informasi (KI) Kaltim menetapkan Dinas Perkebunan meraih Peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalimantan Timur. Disbun Kaltim meraih nilai 93,37, terkait kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2022. "Melalui keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan, Disbun memperoleh partisipasi masyarakat di dalam turut serta membangun perkebunan yang lebih baik," ujar Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad, Rabu (14/12/2022) malam, sebagaimana dilansir Situs Disbun Kaltim. Ia mengatakan, melalui KIP, Disbun melakukan transparansi sehingga bisa mendapat saran dan masukan dari masyarakat untuk melakukan perbaikan pelayanan. "Kita mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat terkait upaya perbaikan program dan kinerja agar lebih baik lagi," tandasnya. Ujang berujar, pihaknya termasuk para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi terus mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam menyampaikan informasi. "Saya memberi kebebasan kepada PPID mengimplementasikan kreativitas dan inovasi sepanjang dalam jalur dan kolidor yang telah ditentukan," papar Ujang. Untuk KIP di lingkup Disbun, ia terus mendorong dan memberikan pelayanan efektif kepada masyarakat. Sekaligus memberikan informasi transparan, akurat dan akuntabel dalam pelayanan keterbukaan informasi. Adapun pemenang pertama, diraih Dinas Pemuda dan Olahraga dengan perolehan nilai 95,75. Untuk pemenang ketiga diraih Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan perolehan nilai 83,43. Peringkat diumumkan pada pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022, Rabu (14/12) malam, di Atrium Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Para pemenang mendapat penghargaan yang diserahkan langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Disbun Kaltim/ rap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: