Bisa Urai Kemacetan, Ketua DPRD Kutim Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pembangunan Jalan Ring Road

Bisa Urai Kemacetan, Ketua DPRD Kutim Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pembangunan Jalan Ring Road

  Sangatta, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kutim, Joni S sos meminta Pemerintah segera menuntaskan Pembangunan Jalan ring road. Sebab pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akan dimaksimalkan pada 2023 mendatang. Bahkan alokasi anggaran pun berdasarkan program tahun jamak atau multiyears, yang jumlahnya mencapai 18 program. Dalam hal ini, Pembangunan infrastruktur di Kutim dianggap lebih maksimal dengan adanya program multiyears. Terutama untuk memastikan pembangunan yang merata hingga kawasan pedalaman kabupaten yang terletak di bagian Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Joni, sendiri tidak menampik bahwa program multiyear dapat meningkatkan progres pembangunan di kabupaten ini. Kendati demikian, dia meminta agar pemerintah memprioritaskan program yang sudah berjalan. “Seperti jalan ring road, yang manfaatnya untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Saya melihat itu sangat prioritas untuk diselesaikan,” ujar Joni saat ditemui diruang kerjanya di DPRD kabupaten Kutai Timur, Pada Senin (14/11/2022) karena, tidak ada alternatif lain di perkotaan selain jalan tersebut. Apalagi orang luar taunya cuma jalan Yos Sudarso. Apabila pembangunannya rampung, maka pihak polisi lalu lintas (polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat mengarahkan melalui jalur tersebut. “Apalagi kalau pembangunannya diselesaikan hingga jalan Soekarno Hatta. Masyarakat dari seberang menjadi semakin dekat ke RSUD Kudungga. Terutama jika ada hal yang sifatnya emergency,” terangnya. Sekadar informasi, pembangunan Jalan Ring road masih belum diselesaikan lantaran terdapat lahan yang belum dibebaskan. Menanggapi ini, Joni meminta agar pemerintah berani bersikap. “Kalau hanya seorang saja yang tidak bersedia lahannya dibebaskan, pemerintah harus berani bersikap. Ini kepentingan orang banyak,” tegasnya. Lagi pula ada standar pembayaran yang dapat diberikan pemerintah kepada pemilik lahan. Sedangkan masyarakat sangat berkeras agar jalan itu dapat terselesaikan. “Jangan sampai masyarakat mereka bertindak sendiri, tentu akan membuat pemerintah malu,” tutupnya.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: