Dewan Kukar Sambangi BPSPL Wilayah Kaltim, Bahas Raperda Konservasi Perairan Habitat Pesut

Dewan Kukar Sambangi BPSPL Wilayah Kaltim, Bahas Raperda Konservasi Perairan Habitat Pesut

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sambangi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) wilayah Kaltim, Senin (7/11/2022) lalu.

Anggota Pansus dari fraksi Gerindra, Sopan Sopian mengatakan bahwa kunjungan ke BPSPL itu bertujuan guna menyempurnakan Raperda konservasi perairan habitat Pesut Mahakam. “Yang menjadi catatan adalah hak nelayan, pembatasan lintas kapal ponton batu bara, hingga limbah perkebunan kelapa sawit,” ucap Sopan, Rabu (9/11/2022). Ia juga menjelaskan, jika nantinya terdapat kapal pomton yang melewati Sungai Mahakam dan melihat pesut, maka harus berhenti terlebih dahulu. "Ada alat pemberitahuan kepada kapal yang melintas, agar berhati-hati karena ada pesut," ungkapnya. “Sedangkan yang menjadi catatan hak nelayan, apabila masuk musim ikan, nelayan seenaknya memasang jaring, sehingga pesut masuk perangkap nelayan dan menyebabkan hewan ciri khas Kaltim tersebut mati,” sambungnya. Ia menuturkan, nantinya yang menjadi catatan penting dalam penyempurnaan Raperda ini akan dikembalikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar untuk dimasukkan kembali pada draf Raperda. “Karakteristik ke wilayah juga menjadi penting dan dipertimbangan,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: