Warga Sumber Sari Tolak Aktivitas Tambang dan Mengadu ke DPRD Kukar
Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Jajaran Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait dan warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, pada Senin (24/10/2022).
Pada rapat tersebut membahas terkait dampak dari kegiatan penambangan emas hitam yang ada di kawasan Desa Sumber Sari. Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva menerangkan, rapat tersebut digelar untuk mencari solusi mencegah kegiatan tambang di Desa Sumber Sari. "Dimana di dalam rapat disampaikan oleh warga, bahwa mereka menolak kegiatan tambang yang dilakukan di Desa Sumber Sari. Karena hal itu dapat mencemari aliran sungai yang berdampak terhadap pertanian maupun kolam-kolam ikan milik warga," ucap Yohanes saat dikonfirmasi usai RDP. Dikatakan Yohanes, sebenarnya penolakan tersebut bukan baru saja dilakukan. Melainkan sudah sejak 2013 silam warga mengajukan keberatannya. Kemudian di tahun 2021 dan pada Juli 2022 lalu, mereka juga telah menolak kegiatan tambang tersebut. "Warga tidak tahu sama sekali, berujung pada air sungai tercemar, sawah dan ikan pada mati. Sempat meminta tim dari Kabupaten untuk mengecek kualitas air dan ditemukan zat asam pencemaran lingkungan," pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: