Masuk Pelajaran Mulok, Penerapan Bahasa Paser Untuk SD Telah 70 Persen

Masuk Pelajaran Mulok, Penerapan Bahasa Paser Untuk SD Telah 70 Persen

  Paser, nomorsatukaltim.com - Pembelajaran bahasa Paser di Sekolah Dasar (SD) telah masuk dalam pelajaran Muatan Lokal (Mulok). Namun angkanya belum mencapai 100 persen. Dari 222 SD baru 155 SD yang telah menerapkan pelajaran bahas daerah tersebut.  "Sudah 70 persen diimplementasikan di sekolah dalam mata pelajaran muatan lokal," kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Paser, Agus Wintoro, Jumat (12/8/2022). Selain diperlukannya peraturan daerah yang mengatur, menurut Agus juga perlu adanya kurikulum khusus. Hal itu dipergunakan untuk dasar sekolah menetapkan sebagai salah satu pelajaran Mulok. "Nantinya menjadi payung hukum. Sehingga Ketetapan bahasa Paser nanti benar-benar diterapkan di sekolah," sambungnya. Sejauh ini terang Agus, Disdikbud telah melakukan beberapa langkah. Seperti mendata sekolah yang telah mengajarkan atau belum ada pelajaran bahasa Paser dalam Mulok. Nantinya Disdikbud Paser akan membentuk tim penyusun kurikulum bahasa daerah. "Itu untuk menetapkan bahasa Paser menjadi salah satu pelajaran dalam kurikulum muatan lokal, selain PLH (Pendidikan dan Lingkungan Hidup)," bebernya. Karena tidak diperkuat dengan peraturan daerah dan memerlukan kurikulum khusus, sehingga untuk penetapan bahasa Paser dalam mata pelajaran Mulok belum wajib. Nantinya setelah dilakukan penetapan dan terlebih ada aturan yang mengatur, Agus sangat berharap ke depan ini menjadi salah satu ketetapan yang mutlak. "Bahwa bahasa daerah menjadi bahasa yang wajib masuk dalam mata pelajaran. Jadi untuk sementara ini boleh dikatakan belum wajib. Karena memang kita belum ada payung hukum. Kemudian belum ada ketetapan masalah kurikulumnya," pungkas Agus. (adv/bob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: