Cuma Enam Persen Lahan Bekas Tambang yang Produktif

Cuma Enam Persen Lahan Bekas Tambang yang Produktif

Edi Damansyah memaparkan potensi lahan bekas pertambangan. (Rafii/DiswayKaltim)

Kukar, DiswayKaltim.com - Dewan Riset Daerah Kukar mendapat tugas  berat. Mencari solusi tepat memanfaatkan lubang bekas tambang batu bara. Bupati Kukar Edi Damansyah menginginkan itu.

Edi sendiri menjadi narasumber di acara Stakeholders Discussion Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Untuk Menyongsong IKN, Senin (11/11/2019).

Ia pun memaparkan data luasan lahan bekas pertambangan.

Luasnya sekitar 218.311,99 hektare. Atau 8,34 persen dari wilayah Kukar. Hanya sebagian kecil saja yang bisa dimanfaatkan sektor pertanian. Sisanya masih bersinggungan dengan masalah perizinan.

"Saya sampaikan tadi cuma enam persen lahan yang bisa kita manfaatkan untuk lahan pertanian," katanya.

Dia neminta lubang bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian.

Seperti holtikultura. Termasuk juga mengembangkan peternakan.

Bahkan saat ini sudah ada yang mengembangkan untuk keramba. Termasuk pula untuk embung atau cekungan penampung.

Untuk mengatur dan menampung suplai air hujan. Saat ini tinggal memperjelas aspek legalitasnya.

"Kita cari formulasi bagaimana lubang tambang bisa dimanfaatkan dgn baik," imbuh Edi.

Edi mengharapkan ada tindak lanjut. Agar memiliki formulasi konkret. Sehingga yang terlibat di bidang pertambangan bisa terlindungi dengan baik.

"Saya ingin ada solusi percepatan saja lah," lanjutnya.

Hal ini juga berkaitan dengan kebijakan pusat. Menjadikan Kukar sebagai wilayah IKN baru.

Sehingga mempersiapkan nantinya bisa mandiri dalam hal pangan. Serta berkontribusi secara lokal. Karena peluang pasar untuk petani sangatlah besar.

"Selama ini persoalan petani kita dengan pasar, maka harus kita persiapkan dengan baik," kata Edi. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: