Dinilai Cacat Aturan, Raker KONI Balikpapan Berpotensi Diulang
Balikpapan, nomorsatukaltim.com- Pasca rapat kerja KONI Balikpapan, kini sudah terbentuk tim penjaringan dan penyaringan ketua. Pencarian calon ketua umum KONI Balikpapan sudah dimulai. Hanya saja perlu memerlukan kinerja ekstra keras. Pasalnya ada beberapa aturan yang mesti dipatuhi berdasarkan hasil sidang komisi I pada raker KONI Balikpapan, Sabtu (26/3/2022) di Hotel Platinum. Terutama terkait persyaratan calon Ketua Umum KONI Balikpapan masa bakti 2022-2026. Pada poin persyaratan wajib dipenuhi yakni berbunyi calon ketua umum memperoleh dukungan tertulis 30 persen dari pengcab/pengkot dan fungsional, dengan ketentuan setiap anggota KONI Balikpapan hanya boleh merekomendasikan/mendukung satu calon Ketua Umum KONI Balikpapan dan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum Anggota KONI Kalimantan Timur. Kalimat "Kalimantan Timur" tersebut bisa menyusahkan bakal calon. Lantaran mereka mesti mendapatkan surat dukungan dari anggota KONI Kaltim yang terdiri dari 10 KONI Kabupaten/Kota dan sekitar 60an cabor. Dengan demikian suara cabor yang tergabung sebagai anggota KONI Balikpapan tidak dianggap karena aturan tersebut. Dari awal digelarnya sidang komisi I, Kabid Organisasi KONI Kaltim Budhi Iriawan yang juga hadir sebagai narasumber sudah meminta pembahasan draf mesti hati-hati. Lantaran isi draf hasil dari copy-paste milik KONI Kalimantan Timur. Termasuk tanggal musyawarah olahraga kota (musorkot) yang sudah ditetapkan yakni 24 April 2022. "Jika tidak terlaksana seperti tanggal dan waktu yang ditetapkan maka bisa batal musorkot. Raker lagi tahun depan," ujar Budhi saat memberikan pandangan di sidang komisi I raker KONI Balikpapan. Pimpinan sidang komisi I saat itu Hery Sunaryo menegaskan dalam pembahasan draf rancangan tata cara penjaringan dan penyaringan calon Ketum KONI Balikpapan 2022-2026 tidak ada perubahan. "Tidak ada poin rancangan yang diubah, dalam sidang semua dibahas secara detail dan cermat dengan argumentasi-argumentasi yang sangat kritis poin per poinnya. Bahkan sampai waktu yang disepakati pukul 17.00 Wita molor menjadi 18.00 Wita," tegas Hery kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Sementara pengamat olahraga Balikpapan, Sulton Fahruddin menilai hasil raker induk olahraga di Kota Minyak cacat aturan. Pada poin tersebut sangat menciderai roda organisasi KONI Balikpapan. Panitia raker KONI Balikpapan dianggap sangat teledor. "Setelah membaca hasil raker ada hal yang menurut saya cacat. Bagaimana mungkin KONI Balikpapan mengurus keluarganya sendiri harus ditentukan KONI Kaltim. Raker harus diulang. Tidak bisa diubah begitu saja," ujar mantan Sekretaris Umum KONI Balikpapan tersebut. (fdl/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: