Rencana Pembentukan DOB Paser Selatan Kembali Digaungkan

Rencana Pembentukan DOB Paser Selatan Kembali Digaungkan

Paser, nomorsatukaltim.com - Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar dilakukan audiensi dengan Pemkab Paser pada Jumat (25/3/2022). Hasil akhir dari pertemuan yang dilakukan di Kantor Bupati Paser itu, mendorong Pemkab dan Pemprov Kaltim untuk segera melakukan percepatan DOB Paser Selatan.

"Ini dalam rangka momen Proglenas (Program Legislasi Nasional) di DPR RI. Ya kita lihat nanti bagaimana (tindak lanjut pertemuan) akhir Maret atau sampai 5 April nanti," kata Sekretaris calon DOB Paser Selatan, Arbain Noor, kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN) usai rapat. Terkait progres secara nasional dikatakan Arbain, jika dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan telah dilengkapi. Di sisi lain secara nasional saat ini tengah menunggu pengesahan 2 peraturan pemerintah (PP). Yakni turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. "Yakni PP Desartada (Desain Besar Penataan Daerah) dan Detada (Desain Penataan Daerah). Tapi untuk Paser Selatan sudah masuk di Proglenas. Tinggal bagaimana peran Pemkab dan Pemprov dalam mendorong DOB untuk segera dilakukan percepatan," terang Arbain. Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Setda) Paser, Katsul Wijaya mengatakan, tentu ada perbedaan bagaimana kondisi daerah dengan 10 tahun yang lalu. Ia bilang terdapat beberapa hal yang perlu didukung, seperti persyaratan administrasi, fisik maupun teknis. "Untuk memenuhi atau memfasilitasi persyaratan-persyaratan tersebut, tentu kami menyesuaikan dengan aturan yang ada," ucap Katsul Wijaya. Diungkapkannya sampai saat ini belum terdapat aturan yang dapat dijadikan pedoman secara khusus. Dituturkan Katsul, sebelumnya terdapat PP Nomor 78 tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, di mana tetap dapat diproses. "Namun ketentuan lebih lanjut, kami diminta menunggu peraturan pemerintah desain besar penataan daerah dan desain penataan daerah. Aturan itulah sampai saat ini belum ada," terangnya. Disinggung mengenai dukungan Pemkab Paser dengan pemekaran ini, apalagi 1 dari 5 kecamatan yang bakal masuk dalam calon DOB Paser Selatan, yakni Kecamatan Batu Sopang. Pasalnya, wilayah itu sangat membantu pendapatan asli daerah (PAD) Paser, khususnya sektor pertambangan. Sebagai catatan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Paser, sekira 73 persen bergantung dari sektor pertambangan. Katsul menyebut kembali melihat hasil kajian, karena terkait bagaimana kabupaten induk tetap berjalan dan DOB bisa berkembang. "Terkait dengan dukungan pemerintah dalam hal ini kepala daerah dengan DPRD tentunya ada hal khusus yang dibicarakan. Tentu tidak terlepas dari hasil kajian kondisi saat ini. Dokumen hasil kajian Itulah nanti sebagai dasar bahan pertimbangan juga di Pemprov maupun Pemerintah Pusat," tuturnya. Dirinya menyebut pengkajian kembali harus dilakukan. Mengingat mengalami perbedaan dengan beberapa tahun lalu, khususnya kondisi Kabupaten Paser. Dalam waktu dekat ini bakal membahas bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Seperti masalah tapal batas, cakupan wilayah dan dukungan wilayahnya. Karena pemekaran ini ada kewajiban kita (Paser induk) menyediakan anggaran, begitupun dengan pemerintah provinsi," pungkas Katsul. Diinformasikan, calon DOB Paser Selatan saat didaftarkan sesuai pedoman yang berdasarkan pada UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Setidaknya 5 dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser bakal masuk dalam DOB Paser Selatan yang dideklarasikan pada 4 Desember 2012 lalu. Selain Kecamatan Batu Sopang, juga ada Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau dan Tanjung Harapan. Rencana letak ibukota di Kecamatan Batu Sopang. Untuk batas wilayah DOB Paser Selatan, di bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Paser, sisi selatan dengan Kotabaru dan Kabupaten Balangan (Kalsel), barat berbatasan Kabupaten Tabalong (Kalsel) dan Kabupaten Barito Utara (Kalteng), dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Paser serta Selat Makassar. Luas wilayah calon DOB Paser Selatan 5.941 kilometer atau 51,2 persen dari luas Kabupaten Paser yang mencapai 11.603 kilometer. (asa/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: