Hetifah: Fasilitas Dasar Pendidikan Paser Jauh dari Standar

Hetifah: Fasilitas Dasar Pendidikan Paser Jauh dari Standar

Paser, nomorsatukaltim.com - Unek-unek pendukung pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat melakukan lawatan di Kabupaten Paser. Mulai sarana dan prasarana (sarpras) maupun penunjang pembelajaran lainnya turut disampaikan. Apa yang diinginkan tentu harus segera diatasi, baik Pemkab Paser, Pemprov Kaltim hingga pemerintah pusat. Apalagi Kabupaten Paser salah satu daerah penyangga IKN Nusantara. Dikatakan Hetifah yang juga wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, pengembangan SDM jadi kesiapan utama menyambut IKN. "Kalau saya lihat dari sisi yang paling dasar saja standarnya masih jauh. Mulai sarpras, seperti kekurangan ruang kelas dan ada tak memiliki komputer," kata Hetifah, diwawancarai nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Blank spot pun masih jadi persoalan di Kabupaten Paser. Pasalnya tidak semua wilayah telah memiliki jaringan internet. Alhasil komputer yang ada dibeberapa sekolah tak bisa digunakan secara leluasa. "Ada sekolah tak memiliki komputer, dan ada yang sudah ada komputernya tapi internet tidak ada akses internet," sambung Politikus Partai Golkar. Kekurangan tenaga pengajar juga disuarakan. Mengingat banyak guru yang purna tugas, di sisi lain tidak dibarengi dengan pengangkatan guru baru. Dirinya menyebut bahwa saat ini pemerintah telah membuka pengangkatan guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hetifah tidak sepakat jika terdapat kebijakan tak boleh merekrut tenaga honorer. "Sementara di sekolah masih kekurangan guru. Bagaimana pun anak-anak (pelajar) tetap harus memperoleh pendidikan dalam rangka meningkatkan SDM," tegas dia. Tak hanya sektor pendidikan, dikatakan Hetifah di Kabupaten Paser masih banyak yang perlu dibenahi. Dirinya mendorong pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus bagi daerah penyangga IKN Nusantara. "Meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat khusus daerah penyangga IKN. Harus ada kekhususan dan keistimewaan, tak bisa seperti ini terus. Karena ke depan akan banyak masyarakat yang dilayani," tandas Hetifah. (asa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: